Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

131 Pengusaha Daftar 227 Kapal Cantrang Untuk Kembali Melaut

Sebanyak 131 pemilik kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah, mendaftarkan 227 kapalnya untuk melaut kembali.
Sejumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang bersandar saat tidak melaut di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/5)./Antara-Oky Lukmansyah
Sejumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang bersandar saat tidak melaut di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/5)./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, REMBANG -- Sebanyak 131 pemilik kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah, mendaftarkan 227 kapalnya untuk melaut kembali.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan KKP sedang melakukan pendataan terhadap dokumen kapal-kapal itu, a.l. meliputi gross akta, pass besar, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Petugas juga melakukan wawancara dengan pemilik kapal a.l. soal kepemilikan kapal, modal pembelian kapal dan modal kerja, tanggungan perbankan, dan operasi melaut.

Kapal-kapal cantrang di Kota Garam umumnya dibeli secara patungan yang melibatkan sekitar 6 peserta. Ada pula pemindahtanganan kapal tanpa akta jual beli karena saling percaya satu sama lain.

Dari 227 kapal, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan cek fisik terhadap 79 kapal.

"Mereka yang mengaku tadinya [ukuran kapal] 29 GT, setelah diukur ulang 40-50 GT," kata Sjarief di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Rembang, Rabu (14/2/2018).

Sebanyak 13 kapal yang telah dicek fisik dinyatakan memenuhi syarat untuk melaut kembali. Pemilik kapal diminta membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan memasang vessel monitoring system (VMS).

Total kapal cantrang di Rembang yang dicatat KKP 262 kapal.

"Sisanya kami tunggu. Berdasarkan pengalaman di Tegal sebelumnya, 227 kapal ini tampaknya akan selesai dalam 3 hari," kata Sjarief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper