Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Tekstil Disegel, Ini Respons Asosiasi

Asosiasi Pertekstilan Indonesia menilai penyegelan CV Sendangsari di Jawa Barat merupakan sebuah konsekuensi akibat ketidakpatuhan akan lingkungan.
Ilustrasi kegiatan di pabrik tekstil./Reuters
Ilustrasi kegiatan di pabrik tekstil./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pertekstilan Indonesia menilai penyegelan CV Sendangsari di Jawa Barat merupakan sebuah konsekuensi akibat ketidakpatuhan akan lingkungan. 

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan dampak penutupan tentu akan mempengaruhi produksi dan kepangsunhan bisnis. Tetapi ini langkah yang perlu diambil karena pabrikan melanggar aturan.

"Penutupan merupakan konsekuensi perlanggaran hukum, ini sekaligus memberi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha bidang tekstil dan pencelupan untuk memenuhi ketentuan undang-undang," kata Ade, Minggu (11/2/2018). 

Dia mengatakan, aturan lingkungan yang berlaku saat ini cukup memberi ruang bagi industri untuk memperbaiki diri. Ini terlihat dari langkah pemerintah yang tidak langsung menutup perusahaan yang melanggar, tetapi terlebih dahulu memberi peringatan dan teguran bagi pabrikan untuk kemudian memperbaiki diri.

"Sekarang pengusaha diberi kelonggaran mulai dari peringan sampai panduaan IPAL [instalasi pengolahan air limbah] yang baik dan benar dan kemudian diizinkan beroperasi kembali. 

"Apalah artinya produksi kalau merusak lingkungan, Jangan bersenang-senang di atas penderitaan," katanya. 

Sementara itu, terkait produksi, Ade mengatakan saat ini kinerja industri tekstil cenderung stagnan. Persaingan yang ketat terutama dari Vietnam membuat industri dalam negeri cenderung mempertahankan pasar tradisionalnya. Meski begitu pihaknya berharap dapat tumbuh minimal 5% sepanjang 2018 dari pertumbuhan permintaan dalam negeri maupun pendalaman pasar ekspor. 

Sebelumnya, pada pekan lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan pabrik tekstil, CV Sandangsari di Bandung, Jumat (9/2). Penutupan dikarenakan perusahaan tidak memiliki IPAL. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper