Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Ekspor Obat Hewan Indonesia Alami Peningkatan

Nilai ekspor obat hewan Indonesia meningkat sebesar 5% menjadi RP27,674 triliun di 2017 dibandingkan tahun sebelumnya.
Ilustrasi/ANTARA-Adeng Bustomi
Ilustrasi/ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai ekspor obat hewan Indonesia meningkat sebesar 5% menjadi RP27,674 triliun di 2017 dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan Ditjen PKH telah mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran - Keluar (SPP-K) ekspor obat hewan senilai Rp 27,674 triliun.

Peningkatan ini, kata Ketut, merupakan hasil dari upaya untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan ke negara-negara mitra yang direalisasikan melalu dorongan agar pengusaha menerapkan cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) dan perbaikan regulasi.

“Tahun 2017, angka ekspor obat hewan meningkat sebesar Rp 1,3 triliun atau 5% dari ekspor pada tahun 2016,” kata Ketut seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (8/2/2018).

Jenis obat hewan yang diekspor adalah sediaan biologik, farmasetik dan premix yang terdiri atas vaksin AI, ND, IB, IBD, ILT, Coryza, EDS dan Fowl Fox untuk jenis sediaan biologik juga obat antelmentika, antidefisiensi, antibakteria, antiprotozoa, antiseptika dan desinfektansia untuk jenis sediaan farmasetik. Sedangkan untuk jenis sediaan premiks yang diekspor antara lain asam amino (L-Threonine, Lysine Monohydrochloride, Lysine Sulphate, L-Tryptophan, L-Arginine).

Secara kuantitas, jumlah ekspor obat hewan di 2017 sebanyak 482.897 ton meningkat 5% atau 22.995 ton dibandingkan ekspor selama 2016 yang mencapai 459.902 ton.

“Angka ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mendukung ekspor obat hewan dengan kenaikkan yang cukup signifikan,” tambah Ketut.

Sementara itu, selama 2017, Indonesia juga diketahui melakukan impor obat hewan sebesar 113.493,84 ton, turun 41,5% atau 80.674 ton dibandingkan 2016 yang mencapai 194.168 ton.

Lebih lanjut, Ketut menuturkan bahwa penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016 dan pesatnya perkembangan teknologi obat hewan menjadi tantangan bagi Indonesia dalam meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan. Namun demikian hal tersebut justru menjadi pemicu bagi pemerintah untuk terus berusaha meningkatkan jumlah produsen obat hewan dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah selaku regulator tidak hanya melakukan peningkatan jumlah dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas produk dengan melakukan pengawasan obat hewan dari sisi hingga ke hilir atau mulai dari produsen obat hewan, distributor hingga para peternak selaku pengguna produk obat hewan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjatur menyampaikan hingga 2017 Indonesia ekspor obat hewan Indonesia telah menembus 57 negara Eropa, Amerika, Asia dan Afrika.

“Dalam kurun waktu satu tahun ini pemerintah telah berhasil meningkatkan jumlah produsen obat hewan sebanyak 3 produsen,” kata nya

Dia menjelaskan pada 2016 Indonesia mempunyai 90 produsen. Dari 93 perusahaan yang ada di 2017, sebanyak 51 diantaranya sudah mendapatkan sertifikat CPOHB. Adapun 42 perusahaan lain belum mengajukan CPOHB dan 21 perusahaan sedang dalam proses.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper