Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas akan melakukan lelang untuk wilayah jaringan distribusi gas bumi paling lama pertengahan 2019.
Harapannya, aksi lelang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu membuat industri gas hilir Indonesia lebih efisien.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas.
"Kami ke depan akan memperkuat tugas terkait transmisi dan distribusi gas bumi," ujarnya pada Selasa (6/2/2018).
BPH Migas nantinya melakukan lelang untuk wilayah jaringan distribusi (WJD). Dalam Permen No.04 Tahun 2018 disebutkan Menteri ESDM akan menetapkan WJD untuk dimasukkan dalam rencana induk jaringan transmisi dan distribusi gas nasional dalam jangka waktu paling lama 18 bulan.
Dengan begitu, lelang pertama untuk WJD akan bisa dilakukan mulai 2019.
Lalu, selama proses pembentukan lelang WJD, BPH Migas tidak akan menerbitkan dedicated hilir atau pipa gas bumi yang dibangun dan dimanfaatkan badan usaha untuk mengangkut gas bumi milik sendiri.
Ivan, sapaan Fanshurullah, mengatakan pihaknya ingin fokus menata industri hilir gas yang dulu hanya menggunakan izin dedicated hilir tersebut.
"Soalnya, saat ini industri hilir migas tidak efisien sehingga berdampak pada harga jual akhir kepada konsumen. Kami berupaya membuat industri ini lebih efisien sehingga harga kepada masyarakat bisa lebih murah," ujarnya.
Dalam aturan itu, WJD yang sudah ada badan usaha eksisting akan diberikan kontrak pengelolaan selama 15 tahun, sedangkan untuk wilayah baru akan dapat kontrak selama 30 tahun.
BPH mencatat kini ada 30 badan usaha yang bergerak dalam industri hilir migas baik distribusi atupun transmisi.