Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan perlu waktu untuk berkonsultasi dengan para anggotanya terkaitu adanya usulan penerapan harga khusus untuk batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan anggota APBI sangat banyak. Selain itu, karakteristik tambang yang dimiliki anggotanya berbeda-beda.
"Kami akan berkonsultasi di anggota karena spesifikasi dan karakteristik yang berbeda-beda," katanya usai bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, PT PLN (Persero), dan beberapa produsen batu bara di kantor Kementerian ESDM, Senin (5/2/2018).
Hendra menegaskan pihaknya akan tetap mendukung upaya pemerintah untuk mencari solusi terkait isu ini. APBI pun siap ikut mencari jalan tengah untuk diusulkan kembali.
"Belum ada draft karena baru ada arahan dari Pak Menteri. Berdasarkan arahan Pak Menteri itu kita akan kembangkan ke internal kami dan juga dengan masukan dari PLN," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu PLN mengusulkan agar harga batu bara untuk PLTU dalam negeri menggunakan skema khusus. Hal itu untuk mengantisipasi tingginya harga batu bara.
Perusahaan pelat merah tersebut sempat mengusulkan skema cost plus margin.
Namun, Menteri ESDM Ignasius Jonan menilai skema cost plus margin untuk menentukan harga jual batu bara sudah usang.
Menurutnya, skema tersebut tidak mendorong produsen dan pembeli batu bara untuk lebih meningkatkan efisiensinya. Bahkan, patokan cost atau ongkos produksinya rawan dipermainkan.