Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penugasan Pertagas, Pembangunan Jargas Penajam Rampung 2019

PT Pertagas Niaga memperkirakan penugasan pembangunan jaringan gas 2018 akan mulai mengalir ke rumah warga pada awal 2019. Jargas milik anak usaha PT Pertamina (Persero) itu akan bertambah menjadi 160.000 pelanggan rumah tangga.
pipa gas./ANTARA
pipa gas./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertagas Niaga memperkirakan penugasan pembangunan jaringan gas 2018 akan mulai mengalir ke rumah warga pada awal 2019. Jargas milik anak usaha PT Pertamina (Persero) itu akan bertambah menjadi 160.000 pelanggan rumah tangga.

Vice Presiden Commercial Non Java & City Gas Pertagas Niaga Arief Wardono mengatakan, perseroan belum membangun jaringan penugasan di wilayah Penajam sehingga membutuhkan waktu pembangunan sekitar setahun.

“Saat ini, kami masih dalam tahapan penunjukkan kontraktor yang akan membangun jargas tersebut,” ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (2/2).

Arief menuturkan, walaupun pembangunan membutuhkan waktu setahun, perseroan optimistis tahun ini jargas di kawasan beberapa kawasan yang ditugaskan bisa rampung.

“Kalau jargas rampung akhir tahun ini, kami perkirakan mulai gas in [penyaluran jargas ke konsumen] bisa pada awal 2019,” tuturnya.

Dalam keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina mendapatkan penugasan pembangunan jargas serta infrastrukturnya dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di dua wilayah yakni, Musi Rawas dan Penajam.

Lalu, Pertamina juga ditugaskan mengembangkan jargas beserta infrastrukturnya di enam kota yakni, Lhoksumawe, Palembang, Prabumulih, Sidoarjo, Balikpapan, dan Bontang.

Selain itu, Pertamina mendapat tugas penyaluran, operasi, dan pemeliharaan jargas dengan dana sendiri di kawasan Kabupaten Musi Rawas, Penajam Paser Utara, Lhoksumawe, Palembang, Prabumulih, Sidoarjo, Balikpapan, Bontang.

Namun, Arief mengoreksi, perseroan mendapatkan penugasan penyaluran, operasi, dan pemeliharaan jargas dengan dana sendiri di dua kawasan yakni, Jambi dan Prabumulih.

Selain Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. juga menjadi badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk pembangunan dan pengembangan jargas dengan dana APBN maupun dana perseroan sendiri.

Perusahaan Gas Negara (PGN) mendapatkan penugasan pembangunan jargas dengan dana APBN di lima kota yakni, Medan, Deli Serdang, Serang, Pasuruan, Probolinggo.

Selain itu, PGN juga mendapatkan tugas pengembangan jargas dan infrastruktur pendukungnya di kawasan Bogor, Cirebon, dan Tarakan.

Emiten berkode PGAS itu juga mendapatkan tugas pengembangan jargas dengan dana sendiri pada delapan kota yakni, Medan, Deli Serdang, Serang, Pasuruan, Probolinggo, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, dan Kota Tarakan.

Penugasan itu diberikan lewat keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 268 K/10/MEM/2018. Bila, Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak dapat melaksanakan kewajiban itu bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pertamina dan PGN diberikan tugas untuk membangun jargas rumah tangga beserta infrastruktur pendukung, mengembangkan jargas beserta infrastruktur pendukung, dan menyalurkan, mengoperasikan, maupun memelihara jargas di beberapa wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper