Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Mengandung DNA Babi, Pharos Indonesia Ganti Pemasok

Pharos Indonesia menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang memiliki sertifikat halal.
Ilustrasi/Ilham Nasabena-Bisnis
Ilustrasi/Ilham Nasabena-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pharos Indonesia menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang memiliki sertifikat halal.

Ida Nurtika, Corporate Communications Director Pharos Indonesia, dalam penjelasan resmi mengatakan perusahaan secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku yang digunakan untuk pembuatan Viostin DS dan produk jadi. Dimulai dari tempat produksi produk jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.

Berdasarkan hasil penelusuran, lanjut Ida, pihaknya menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni chondroitin sulfat, yang didatangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan.

"Kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya dan telah lulus uji Polymerase Chain Reaction," katanya.
Untuk menjamin kepentingan konsumen, Pharos Indonesia berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BPOM dalam menyelesaikan persoalan ini. 

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang positif mengandung DNA babi.

Berdasarkan keterangan resmi, hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa dua produk terbukti positif mengandung DNA babi, yaitu Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

BPOM telah menginstruksikan Pharos Indonesia dan Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. "Pharos Indonesia dan Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Viostin DS dan Enzyplex dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk," demikian keterangan resmi BPOM, Selasa (30/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper