Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelontorkan dana masing-masing Rp600 juta untuk 21 Kab/Kota. Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan Industri Rumahan (IR) masyarakat mikro.
Eko Novi Ariyanti Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian PPPA mengatakan pihaknya menjalankan program IR sejak 2016, dan sejauh ini telah banyak membantu ekonomi rakyat kecil.
Program yang diberikan berupa pemberian bantuan peralatan, pelatihan dan pendampingan, yang mana kegiatan tersebut menghabiskan 80% dana anggarannya per Kab/Kota.
"Sebesar 20% sisanya kami gunakan untuk proses-proses pemetaan, karena sebelum memberikan bantuan pemetaan ini sangat penting," katanya dalam seminar Ketahanan Ekonomi Perempuan, di Jakarta, Jumat (26/1).
Adapun KPPPA dalam menjalankan programnya bekerja sama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah.
"Kami mempunyai anggaran dana yang terbatas, jadi kami lebih banyak berkoordinasi dengan pihak yang lain," tuturnya.
Baca Juga
Karena itu, Eko Novi mengatakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga memiliki dana pengembangan masyarakatnya sendiri. KPPPA lebih banyak bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan menandatangani MoU.
"Karena program lanjutannya akan diserahkan 100% ke daerah, jadi akan menggunakan dana [dana tranfer daerah] mereka dan kami hanya memonitor," jelasnya.
Eko Novi menjelaskan program IR berjalan selama 3 tahun, tahun pertama 100% akan ditanggung KPPPA, tahun ke-2 ditanggung 60%, dan tahun ke-3 kami hanya memonitor, artinya 100% ditanggung daerah.
Hingga 2017 KPPPA berhasil memberikan bantuan IR-nya kepada 1.753 orang. Adapun anggaran dan transfer daerah dan dana desa tahun ini ditargetkan mencapai Rp761,1 triliun, atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp701,1 triliun.