Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Peta Jalan Listrik (RUPTL) Segera Terbit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera mengumumkan hasil pembahasan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 20172026.
Pengunjung beraktivitas di dekat turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan, Senin (15/1)./JIBI-Abdullah Azzam
Pengunjung beraktivitas di dekat turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan, Senin (15/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera mengumumkan hasil pembahasan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017—2026.         

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng mengatakan bahwa draf RUPTL 2018—2027 yang telah diselesaikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tengah dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM.

"Status RUPTL, PLN memang sudah selesaikan, tetapi PLN harus koordinasi dengan kami," ujar Andy di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Pembahasan di tingkat kementerian tersebut diperkirakan akan segera selesai sehingga dapat diumumkan selambat-lambatnya dalam waktu 1—2 minggu ke depan.  Saat ini, kata Andy, draf RUPTL masih menunggu persetujan dari Menteri ESDM.

"Belum dibaca oleh Pak Menteri. Dalam 1—2 minggu paling lama akan kami umumkan," katanya.

Namun demikian, Andy belum bersedia mengemukakan apa saja poin-poin yang akan direvisi dalam RUPTL 2018—2027.

RUPTL merupakan dokumen perencanaan penyediaan tenaga listrik yang disiapkan oleh PLN, dan disahkan oleh Menteri ESDM setiap tahun. Dokumen itu berisi tentang berbagai asumsi, rencana kebutuhan dan penyediaan tenaga listrik termasuk pengembangan transmisi dan distribusi yang dikembangkan oleh PLN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper