Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BMAD BIODIESEL EROPA: Gapki Yakini Gugatan Dikabulkan WTO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia meyakini Indonesia akan memenangkan komplain soal Uni Eropa yang dinilai melanggar ketentuan anti-dumping agreement WTO karena keliru dalam melakukan perhitungan bagi produsen biodiesel Indonesia
Biodiesel./.Reuters
Biodiesel./.Reuters

Bisnis.com, JAKARTA- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia meyakini Indonesia akan memenangkan komplain soal Uni Eropa yang dinilai melanggar ketentuan anti-dumping agreement WTO karena keliru dalam melakukan perhitungan bagi produsen biodiesel Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengemukakak jika keputusan WTO memenangkan pihak Indonesia, maka pasar Uni Eropa akan kembali terbuka bagi biodiesel CPO asal Indonesia.

“Kelihatannya Indonesia akan menang. Kalau menang, (biodiesel CPO) Indonesia akan (kembali) masuk (pasar Eropa dan ini nilainya) besar,” kata Joko kepada Bisnis.

Seperti diketahui Uni Eropa disebut melanggar ketentuan anti-dumping agreement WTO karena keliru dalam melakukan perhitungan bagi produsen biodiesel Indonesia.

Saat ini, Indonesia masih menunggu hasil putusan Dispute Settlement Body World Trade Organization (WTO) terkait sengketa pengenaan bea masuk anti-dumping untuk komoditas biodiesel dari Tanah Air.

Indonesia telah melakukan pembelaan dalam sidang yang digelar oleh WTO terkait pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk biodiesel Indonesia di Uni Eropa.

“UE telah melanggar ketentuan Anti-Dumping Agreement [ADA] WTO karena telah keliru dalam melakukan penghitungan profit cap (batas atas) bagi produsen biodiesel Indonesia. Selain itu, Indonesia juga telah memberikan argumen terkait penentuan harga ekspor,” papar Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati (Bisnis.com, 31 Juli 2017)

Pradnyawati memaparkan Uni Eropa juga keliru dalam penentuan injury. Benua biru dinilai tidak membandingkan produk biodiesel Indonesia dengan produk sejenis yang dihasilkan oleh produsen biodiesel Uni Eropa.

“Gugatan tersebut telah disampaikan pada sidang pertama dan dipertahankan pada sidang kedua,” imbunya.

Uni Eropa menetapkan BMAD pada November 2013 sebesar 20,5% untuk produk biodiesel asal Indonesia. Sementara itu, Argentina dikenakan bea masuk sebesar 25,7% dan berlaku selama lima tahun.

Sementara itu, pengusaha biodiesel menargetkan optimalisasi penggunaan energi itu dari dalam negeri setelah menyetop ekspor ke pasar utama yakni Eropa dan Amerika.

RI telah menghentikan ekspor biodiesel dengan Eropa pada 2014 setelah perusahaan Indonesia dituduh melakukan dumping sehingga dikenai bea masuk anti dumping. Sementara AS telah berhenti menerima impor dari Indonesia sejak 2016 setelah dituding pengekspor Indonesia mendapat subsidi pemerintah dan melakukan dumping.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengatakan kedua pasar tersebut sebelumnya menampung biodisel mencapai hampir 2 juta kiloliter untuk Uni Eropa dan 400.000 kiloliter untuk Amerika. Namun hal itu kandas setelah penghentian ekspor ke kawasan itu.

Belum lagi mengenai keputusan Parlemen Eropa tentang penghapusan energi terbarukan termasuk biofuel berbahan minyak kelapa sawit pada 2021. Aprobi menilai upaya tersebut merupakan sebuah diskriminasi. Apalagi tenggat target penghapusan tersebut memiliki selisih hampir satu dekade dengan minyak sayur lainnya pada 2030.

Ketua Umum Aprobi Master Parulian Tumanggor mengatakan meski kebijaan itu belum final, namun pemerintah bersama pengusaha dan asosiasi akan melayangkan protes terkait upaya penghapusan tersebut. Pemerintah menilai Uni Eropa selama ini gencar mematikan minyak kelapa sawit sebagai energi terbarukan. Bahkan sawit dianggap dapat memproduksi minyak lebih banyak dibanding produk nabati lainnya.

“Kami akan gugat, itu diskriminasi dong. Dari tahunnya saja sudah berbeda. Dari minyak jagung, kedelai saja 2030 tidak dipakai lagi, lalu kenapa minyak sawit 2021?” kata MP Tumanggor saat konferensi pers Senin (22/1/2018)..

Aprobi menulai penolakan minyak sawit oleh Amerika dan Eropa semata-mata persoalan daya saing. Padahal pihaknya menilai biaya produksi minyak sawit lebih murah dibanding dengan minyak nabati lainnya, seperti minyak jagung, kedelai, bunga matahari dan kanola.

Pemerintah juga akan melayangkan protes terhadap penghapusan tersebut. Pasalnya RI telah melakukan perlindungan hutan berkelanjutan dengan baik, terlebih produksi palm oil juga lebih banyak dibanding minyak dari energi terbarukan lainnya.

Total produksi minyak kepala sawit Indonesia mencapai 3,1 juta kiloliter sejak Januari – November 2017. Angka ini terbagi atas penggunaan dalam negeri 2,3 juta kiloliter dan ekspor hanya di 179.000 kiloliter di sejumlah negera seperti Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper