Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan telah mengalkulasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN 2018.
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menegaskan, APBN 2018 yang disusun pemerintah telah mengalkulasi dampak kenaikan minyak. Di satu sisi, dia menjelaskan kenaikan harga minyak memang akan meningkatkan subsidi BBM.
Di sisi lain, peningkatan minyak akan meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, dampaknya hampir berimbang.
"Sepanjang harga BBM dalam negeri tidak dinaikkan, maka dampak terhadap inflasi akan kecil," tegas Iskandar, Selasa (23/1/2018)
Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede memperkirakan, inflasi akan tetap berada pada kisaran 2,5%-4,5% pada tahun ini atau sesuai dengan target pemerintah.
Di sisi lain, dia melihat asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) yang dipengaruhi oleh harga minyak internasional sangat penting peranannya dan berpengaruh pada postur pendapatan dan penerimaan dalam APBN 2018.
"Terutama pada anggaran yang menggunakan harga minyak mentah sebagai komponen penghitungan," kata Josua.
Pada sisi penerimaan, dia melihat perubahan harga minyak mentah akan berdampak terhadap penerimaan PPh migas dan PNBP dari sektor migas.
Adapun sisi belanja negara, perubahan harga ICP akan berpengaruh pada belanja subsidi energi, Dana Bagi Hasil migas ke daerah serta anggaran pendidikan dan kesehatan.
"Namun dampak kenaikan [tiap]] US$1/barel diperkirakan akan memberikan dampak positif pada APBN di mana terdapat tambahan surplus sekitar Rp0,3 triliun-Rp1 triliun," ujar Josua.
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang juga semakin membaik pada tahun ini dan harga minyak dunia di atas level US$60/barel, dia berharap pemerintah merevisi asumsi harga ICP.
"Sebaiknya direvisi sekitar US$50-US$55 per barel mengingat realisasi harga ICP pada 2017, yakni sebesar US$50/barel, lebih tinggi dari asumsi pemerintah pada level US$48/barel."