Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUSI PUDJIASTUTI: 3,7 Juta Ton Garam Impor Langgar Rekomendasi

Impor sekarang tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh KKP, kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - "Impor sekarang tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh KKP,” kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Hal itu dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait impor garam sebanyak 3,7 juta ton tidak sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut Susi, rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya untuk impor garam adalah 2,17 juta ton, yang kerap dibulatkan berbagai pihak menjadi 2,2 juta ton.

Dia menginginkan berbagai pihak jangan sampai mempolitisasi permasalahan impor garam, tetapi rekomendasi yang dikeluarkan KKP melalui hasil investigasi yang dilakukan pihaknya hasil produksi petani garam selama ini sudah cukup baik.

Bila ada kenaikan harga dalam komoditas garam yang diproduksi domestik, sebenarnya hal tersebut menguntungkan petani garam nasional yang memproduksi komoditas garam tersebut di berbagai daerah.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan agar Komisi IV DPR RI juga dapat memperhatikan permasalahan tersebut agar petani garam dan anggota keluarganya juga dapat meningkat kesejahteraannya.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan agar industri mampu membuat perencanaan yang baik guna mendorong ekspansi bisnis.

"Kita memutuskan 3,7 juta impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, kita lihat berapa kemampuan sebulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat (19/1).

Darmin mengatakan permintaan impor garam industri disampaikan Kementerian Perindustrian mengingat garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.

Ia menambahkan angka 3,7 juta ton sudah disesuaikan dengan kebutuhan garam industri per tahun, sehingga apabila Kementerian Perdagangan dalam setahun ini ingin melakukan impor, tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Peraturannya tetap di KKP, tapi impor garam industri tidak memerlukan rekomendasi setiap kali impor, itu nanti di Kemendag dengan batas 3,7 juta ton. Tadinya tidak pernah ada batas-batas, pokoknya dikasih kewenangan impor," kata Darmin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper