Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Tegaskan Larangan Cantrang Tidak Dicabut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kebijakan larangan cantrang tidak dicabut. Namun, izin penggunaan alat tangkap jenis pukat tarik itu hanya diperpanjang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara-Muhammad Adimaja
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kebijakan larangan cantrang tidak dicabut. Namun, izin penggunaan alat tangkap jenis pukat tarik itu hanya diperpanjang.

Pernyataan tentang alat penangkap ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan itu disampaikan Susi dalam kicauannya di Twitter seusai menemui nelayan yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (17/1/2018).

"Tidak melegalkan [penggunaan cantrang]. Memberikan perpanjangan dengan kondisi tertentu," kicaunya.

Saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Susi membenarkan larangan cantrang tidak dicabut. Dia juga mengatakan operasi cantrang untuk sementara waktu itu hanya diizinkan di pantai utara Jawa.

Meskipun demikian, dia tidak menjawab saat ditanya batas waktu perpanjangan.

Sebelumnya, Susi mendampingi perwakilan nelayan cantrang saat mengumumkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan.

Hadi Santoso, salah satu perwakilan nelayan cantrang, mengatakan kapal cantrang diperbolehkan melaut lagi tanpa batasan waktu.

"Dengan negosiasi yang cukup lama, cantrang oleh Bapak Presiden boleh melaut lagi," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper