Bisnis.com JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mendukung asosiasi pengembang Real Estate Indonesia untuk mewujudkan profesionalisme dan kompetensi pelaku pembangunan perumahan.
Direktur Rumah Umum dan Komersial, Dadang Rukmana mengatakan pemerintah melaksanakan kegiatan Short Course Pembangunan Perumahan Layak Huni yang diselenggarakan oleh DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan. Tujuannya, agar para pengembang dalam REI bisa memiliki standar kompetensi yang sama.
“Kami berharap para pengembang yang tergabung dalam REI bisa menambah wawasan, profesionalisme dan kompetensi dalam melaksanakan pembangunan perumahan,” ujar Dadang melalui siaran pers, Senin (15/1).
Menurut Dadang, materi yang disampaikan meliputi pembekalan terkait kode etik organisasi, regulasi perumahan, persiapan dan perhitungan kelayakan proyek, perpajakan perumahan, marketing dan diakhiri dengan studi kasus. Dia optimistis kegiatan short course tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan level kompetensi dan capacity building pengembang REI Provinsi Kalimantan Selatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
“Kompetensi dan profesionalisme pengembang patut dikedepankan mengingat dinamika dan tantangan penyelenggaraan perumahan bagi MBR saat ini lebih kompetitif. Oleh karena itu selain harus bersikap lebih responsif, seluruh pengembang juga harus terus meningkatkan kompetensi diri,” lanjut Dadang.
Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Royzani Syahril mengatakan bahwa acara ini merupakan respon atas kebijakan pemerintah pusat yang ingin memperbaiki tata kelola penyaluran KPR bersubsidi melalui program registrasi dan sertifikasi pengembang.
Acara tersebut juga dimaksudkan untuk membekali wawasan dan pengetahuan pengembang REI terkait tata cara dan kebijakan pembangunan rumah bersubsidi sesuai Program Satu Juta Rumah. Setiap pengembang nantinya diharapkan mengaplikasikan wawasan yang telah didapat untuk mendukung percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami ingin setiap pengembang mengetahui dasar pengetahuan dan kode etik pengembang rumah bersubsidi sehingga nantinya dapat berpartisipasi menjadi pengembang rumah bersubsidi serta mensukseskan Program Satu Juta Rumah,” papar Royzani.