Bisnis.com, JAKARTA- Lama menginap tamu asing dan lokal di hotel berbintang di Indonesia sepanjang November 2017 menurun 0,12 poin dibandingkan Oktober 2017.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada hari ini, Selasa (2/1/2018) merilis rata-rata lama menginap tamu asing dan lokal pada hotel berbintang di dalam negeri mencapai 1,80 hari selama November 2017.
Sementara itu, lama menginap pada November 2017 dibandingkan periode sama tahun lama terjadi kenaikan 0,08 poin.
Dikemukakan rata-rata lama menginap tamu asing November 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu lokal, yaitu masing-masing 2,80 hari dan 1,66 hari.
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada November 2017 tercatat di Provinsi Papua Barat, yaitu 3,17 hari, diikuti Provinsi Bali 3,13 hari, dan Provinsi Maluku sebesar 2,09 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yaitu 1,10 hari.
Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 4,15 hari, sedangkan tamu asing dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Sumatera Utara yaitu 1,15 hari.