Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah bertindak tegas terhadap bus pariwisata yang tidak laik jalan mulai Minggu (31/12/2017).
"Mulai besok (Minggu) lakukan pengecekan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan," kata Budi dalam siaran pers pada Sabtu malam (30/12/2017).
Menhub mengatakan pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada bus yang akan digunakan ke tempat wisata dengan kondisi jalan menanjak terutama pengecekan terhadap kondisi rem pada bus-bus pariwisata yang akan digunakan untuk berlibur.
"Saya minta Kadishub Provinsi Jabar, Jateng, dan Jatim untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata yang akan digunakan ke tempat-tempat wisata di Pulau Jawa terutama cek pengereman jika bus akan melewati jalanan yang menanjak," kata Menhub.
Dia mencontohkan kondisi jalan menanjak berada di beberapa daerah seperti di Jabar dari Cianjur ke Puncak, Gadog ke Puncak, Bandung ke Lembang, Subang ke Tangkuban Perahu.
Kemudian, di Jateng dari Karang Anyar ke Tawang Mangu, Purwokerto ke Baturraden, dan Slawi ke Guci Tegal, serta di DI Yogyakarta dari Kota Yogyakarta ke Kaliurang.