Bisnis.com, JAKARTA-Asosiasi Perusahaan Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) ingin membuat acuan tarif sesama perusahaan jasa kurir.
Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan, acuan yang dimaksud adalah penentuan batas bawah tarif pengiriman untuk menghindari persaingan yang tidak sehat.
"Kalau ada banting-bantingan harga yang diuntungkan costumer, tapi perusahaan dirugikan," katanya kepada Bisnis, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan, dulu penetapan tarif batas bawah pernah diberlakukan. Namun, belakangan sudah tidak dijalankan lagi.
Oleh karena itu, pada periode kepengurusan kali ini Feriadi ingin mengusulkan kembali pemberlakuan tarif batas bawah.
Salah satu hal yang menjadi alasan perlunya acuan tersebut adalah hadirnya perusahaan jasa kurir baru. Perusahaan baru tersebut memiliki kemampuan teknologi sehingga lebih efisien.
Akibatnya, harga yang ditawarkan kepada kostumer juga jauh lebih murah. Sedangkan pemain lama sudah terlanjur punya beban biaya yang tinggi sehingga sulit menekan harga.
Feriadi menilai, jika hal ini tidak dicarikan solusi maka akan merugikan pemain lama. Oleh karena itu, dia meminta anggota Asperindo mau beralih menggunakan teknologi.