Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI dan Kemenhub Harus Selesaikan Persoalan Aset Ganda

Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia menyelesaikan persoalan pencatatan aset ganda. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya memainkan peran mekanisme pemicu di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas dan penerimaan negara jugalebih maksimal.
Kereta Api melintas di area persawahan./Bloomberg-Dimas Ardian
Kereta Api melintas di area persawahan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia menyelesaikan persoalan pencatatan aset ganda.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya memainkan peran mekanisme pemicu di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas dan penerimaan negara jugalebih maksimal.

Dia melanjutkam, setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 5.500 hektar lahan ruang milik jalan di sepanjang rel kereta api dengan nilai sekitar aset sekitar Rp14 triliun.

“Masih ada problem pencatatan ganda antara KAI dan Kemenhub. Hal tersebut diduga terjadi sejak 2007,” ujarnya, Senin (18/12/2017).

Dia melanjutkan, dalam koordinasi itu pihaknya juga menemukan upaya pemaksimalan ruang milik jalan untuk tujuan komersial oleh pihak swasta seperti memasang kabel maupun pipa terkendala persoalan pembayaran. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan tentang pencatatan aset yang dicatat oleh KAI dan Kemenhub.

“Saat ini, dari informasi yang kami terima, penerimaan KAI dari ruang milik jalan yang dihitung Rp744 miliar pertahun, sebagiannya tertunggak karena sengketa tersebut yakni sebesar Rp144 miliar,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper