Bisnis.com, JAKARTA - Naiknya transaksi belanja daring dari even belanja akhir tahun diharapkan ikut menggenjot penerimaan pajak, khususnya PPN pada bulan Desember.
Direktur Peraturan Perpajakan 1 Ditjen Pajak, Arif Yanuar mengatakan gelaran belanja misalnya Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) akan sangat meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Melihat pola konsumsi yang demikian, mudah-mudahan penerimaan PPN Dalam Negeri bulan Desember juga akan meningkat," kata Arief kepada Bisnis.com, Kamis (14/12/2017).
Kenaikan nilai transaksi pada harbolnas diyakini sebagai representasi kenaikan transaksi e-commerce atau dagang elektronik secara keseluruhan. Oleh karena itu Ditjen Pajak akan melihat potensi perpajakan dari perdagangan online itu untuk saat ini dan masa depan.
Regulasi perpajakan dagang-el yang sedang disiapkan memang untuk mengantisipasi hal tersebut. Aturan itu disusun tetap berlandaskan prinsip fairness dengan menciptakan level playing field antara konvensional dengan dagang-el, serta tetap memberikan insentif bagi pelaku pemula (start up).
"Dalam konteks ini, kebijakan perpajakan tentu akan kita sinkronkan dengan kebijakan institusi terkait lainnya dan menjadi bagian dari Roadmap E Commerce sesuai Perpres 74 Tahun 2017," imbuh Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak.
Adapun realisasi penerimaan pajak sampai November kemarin sebesar 77% atau Rp988,3 triliun dari target dalam APBN Perubahan 2017 senilai Rp1.283,6 triliun. Kinerja penerimaan itu menunjukkan pertumbuhan 2,4% dari tahun lalu. Angka pertumbuhan penerimaan pajak sebenarnya bisa mencapai 15% jika variable pengampunan pajak (tax amnesty) dan revaluasi aset dikeluarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
pajak