Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kenaikan Belanja Online Harbolnas Diharapkan Genjot Pajak

Naiknya transaksi belanja daring dari even belanja akhir tahun diharapkan ikut menggenjot penerimaan pajak, khususnya PPN pada bulan Desember.
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 14 Desember 2017  |  10:22 WIB
Kenaikan Belanja Online Harbolnas Diharapkan Genjot Pajak
Ilustrasi pajak - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Naiknya transaksi belanja daring dari even belanja akhir tahun diharapkan ikut menggenjot penerimaan pajak, khususnya PPN pada bulan Desember.

Direktur Peraturan Perpajakan 1 Ditjen Pajak, Arif Yanuar mengatakan gelaran belanja misalnya Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) akan sangat meningkatkan konsumsi masyarakat.

"Melihat pola konsumsi yang demikian, mudah-mudahan penerimaan PPN Dalam Negeri bulan Desember juga akan meningkat," kata Arief kepada Bisnis.com, Kamis (14/12/2017).

Kenaikan nilai transaksi pada harbolnas diyakini sebagai representasi kenaikan transaksi e-commerce atau dagang elektronik secara keseluruhan. Oleh karena itu Ditjen Pajak akan melihat potensi perpajakan dari perdagangan online itu untuk saat ini dan masa depan.

Regulasi perpajakan dagang-el yang sedang disiapkan memang untuk mengantisipasi hal tersebut. Aturan itu disusun tetap berlandaskan prinsip fairness dengan menciptakan level playing field antara konvensional dengan dagang-el, serta tetap memberikan insentif bagi pelaku pemula (start up).

"Dalam konteks ini, kebijakan perpajakan tentu akan kita sinkronkan dengan kebijakan institusi terkait lainnya dan menjadi bagian dari Roadmap E Commerce sesuai Perpres 74 Tahun 2017," imbuh Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak.

Adapun realisasi penerimaan pajak sampai November kemarin sebesar 77% atau Rp988,3 triliun dari target dalam APBN Perubahan 2017 senilai Rp1.283,6 triliun. Kinerja penerimaan itu menunjukkan pertumbuhan 2,4% dari tahun lalu. Angka pertumbuhan penerimaan pajak sebenarnya bisa mencapai 15% jika variable pengampunan pajak (tax amnesty) dan revaluasi aset dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pajak
Editor : Fajar Sidik

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top