Bisnis.com, JAKARTA - Kereta api semakin menjadi alat transportasi publik yang tetap dan bahkan semakin disukai warga di Indonesia. Sebaliknya, jumlah penumpang angkutan udara domestik mengalami penurunan.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Senin (4/12/2017), ada tren kenaikan penumpang moda transportasi itu. Pada Oktober 2017, misalnya, mengalami kenaikan 7,91% atau menjadi 35,1 juta penumpang.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan jumlah penumpang tersebut sejalan dengan jumlah barang yang diangkut menggunakan kereta api.
"Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api naik 7,30% menjadi 4,1 juta ton," katanya.
Tercatat, selama periode Januari-Oktober 2017 jumlah penumpang mencapai 322,1 juta orang atau naik 11,08% dibanding periode yang sama 2016. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api naik 23,69% menjadi 35,6 juta ton.
Namun, jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Oktober 2017 juga mengalami kenaikan meski lebih kecil. Tercatat jumlah penumpang angkutan laut 1,5 juta orang atau naik 1,36% dibanding September 2017.
Baca Juga
Jumlah barang yang diangkut juga naik 1,76% menjadi 22,8 juta ton. Selama Januari-Oktober 2017, jumlah penumpang mencapai 14,2 juta orang atau naik 13,43% dibanding dengan periode yang sama 2016. Demikian juga dengan jumlah barang yang diangkut naik 1,28% atau mencapai 215,7 juta ton.
Angkutan Udara
Berbeda dengan jumlah penumpang kereta api dan angkutan laut, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Oktober 2017 sebanyak 7,5 juta orang atau turun 0,38% dibanding September 2017.
Angka tersebut juga diikuti oleh penumpang tujuan luar negeri atau internasional yang turun 5,64% menjadi 1,4 juta orang.
Namun, selama Januari-Oktober 2017, jumlah penumpang domestik mencapai 73,5 juta orang atau naik 11,39% dan jumlah penumpang internasional mencapai 13,8 juta orang atau naik 14,04% dibanding periode yang sama 2016.