Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 300 Broker Kantongi SIU-P4

Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) mengungkapkan perusahaan broker properti anggota AREBI yang saat ini berjumlah 956 kantormemiliki SIU-P4 baru sekitar 300 anggota. Hal itu lantaran pembuatan SIU-P4 pernah mengalami kendala namun saat ini kedala itu sudah tidak ada lagi.
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Jawa Barat, Selasa (7/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Jawa Barat, Selasa (7/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -  Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) mengungkapkan perusahaan broker properti anggota AREBI yang saat ini berjumlah 956 kantormemiliki SIU-P4 baru sekitar 300 anggota. Hal itu lantaran pembuatan SIU-P4 pernah mengalami kendala namun saat ini kedala itu sudah tidak ada lagi.

Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Hartono Sarwono mengatakan sejak beroperasi pada awal 2016 sampai 8 November, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia (BPI) telah mengeluarkan 707 sertifikat/lisensi kepada broker properti. Saat ini LSP BPI baru mengeluarkan sertifikat bagi BP, sementara untuk Manajemen Broker Properti (MBP) dan Manajemen Properti dan Investasi (MPI) baru akan dikeluarkan tahun 2018.

“Kami menargetkan sepanjang tahun 2018 bisa melakukan sertifikasi baru sejumlah minimm 800 sertifikat. Agar anggota AREBI semakin banyak yang mengikuti ujian sertifikasi dan mendapatkan sertifikat atau lisensi, LSP BPI terus melakukan sosialisasi ke para broker properti,” katanya dikutip Kamis (30/11/2017).

Di banyak negara, bahkan di negara tetangga Indonesia seperti Malaysia dan Singapura, broker properti harus memiliki sertifikat/lisensi. Keberadaan aturan yang mewajibkan broker properti harus memiliki sertifikat/lisensi di Indonesia juga dianggap penting dengan dilaksanakannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Dengan diberlakukan MEA, broker properti asing akan masuk ke Indonesia. Persaingan antar broker pun akan semakin ketat. Sertifikasi/lisensi merupakan salah satu bentuk proteksi pemerintah terhadap profesi agen properti.

Menurut Hartono, saat ini Departemen Perdagangan sudah mulai melakukan penertiban bagi broker properti yang ilegal dengan memberikan sanksi berupa teguran. Pemerintah, kata Hartono, sudah banyak memberi kemudahan perusahaan broker properti untuk memiliki SIU-P4. Bahkan bisa secara online dan gratis. Jika semua syarat dipenuhi, maka akan SIU-P4 akan segera dikeluarkan.Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memiliki SIU-P4.

“Tindakan tegas pasti akan dijalankan. Saat ini masih diberi waktu. Sebaiknya broker properti tidak perlu menunggu pemerintah melakukan penegakan hukum baru memiliki sertifikat/lisensi dan SIU-P4. Ini dilakukan agar industri broker properti sehat dan terus berkembang dengan baik. Semua harus ada aturannya dan semua harus mengikuti aturan yang ada,” kata Hartono.

AREBI akan terus mendorong agar broker properti memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) dan sertifikat/lisensi. Dengan memiliki SIU-P4 perusahaan broker sudah legal beroperasi di Indonesia sedangkan dengan memiliki sertifikat/lisensi broker properti dianggap sudah memiliki kemampuan menjalankan pekerjaan sebagai broker properti.

Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AREBI 2017 di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (28/11). Rakernas yang dihadiri oleh 10 DPD AREBI yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan NTB.

Pada kesempatan yang sama juga diadakan perayaaan Hari Ulang Tahun (HUT) AREBI ke-25. Rakernas AREBI 2017 juga dihadiri oleh Kasubdit Jasa Perdagangan Distribusi & Bisnis Kementerian Perdagangan RI Cahyo Hartono dan Kasie Pelaku Jasa Perdagangan Distribusi & Bisnis Kementerian Perdagangan RI Yosier Thalita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper