Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2018, Kapal di Bawah 5.000 GT Dilarang Beroperasi di Pelabuhan Banten

Kementerian Perhubungan akan melarang kapal penyeberangan dengan ukuran di bawah 5.000 gross tonage beroperasional di Pelabuhan Merak, Banten pada tahun depan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan melarang kapal penyeberangan dengan ukuran di bawah 5.000 gross tonage beroperasional di Pelabuhan Merak, Banten pada tahun depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sedang merencakan pengalihan operasional kapal-kapal penyeberangan dengan ukuran di bawah 5.000 gross tonage (GT) tersebut.

"Akan ada pengurangan jumlah kapal di tahun depan, salah satu kriteria yang kita minta adalah berat di bawah 5.000 GT akan dilarang untuk beroperasi di Merak, Banten dan sedang kita rencanakan pengalihan operasinya," kata Budi, dalam siaran pers yang diterima Bisnis pada Minggu (19/11/2017).

Dia menambahkan, larangan operasional bagi kapal-kapal penyeberangan dengan ukuran di bawah 5.000 GT juga merupakan salah satu langkah mewujudkan target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo agar waktu tempuh kapal penyeberangan bisa lebih cepat.

Saat ini, lanjutnya sailing time sudah berubah menjadi 2 jam, dan akan diupayakan kembali berkurang menjadi 1 jam 30 menit dengan kecepatan rata-rata 10 knot.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan guna menata jumlah kapal penyeberangan yang akan beroperasi di Pelabuhan Merak, Banten pada 2018.

Pelabuhan Merak, Banten, ungkapnya perlu terus meningkatkan pelayanan dalam mengantisipasi persaingan global. Untuk itu, dia mengungkapkan perlu ada terobosan yang harus dilakukan.

"Dengan dinamika yang terjadi saat ini dimana persaingan global akan semakin ketat, perlu ada terobosan yang dilakukan dalam bidang penyeberangan. Peningkatan keselamatan dan pelayanan adalah suatu keharusan. Tadi saya sudah mendengar penjelasan dari PT ASDP bahwa pada tahun 2018 fasilitas tambahan Dermaga 6 Eksekutif sudah selesai dan bisa digunakan secara maksimal, menurut saya ini sesuatu hal yang bagus. Jadi nanti masyarakat akan dilayani dengan fasilitas premium," kata Budi.

Dia menambahkan, perlu juga ada antisipasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung agar di kemudian hari tidak terjadi penumpukan kendaraan mengingat pemerintah sudah merencanakan untuk membangun jalan tol Trans Sumatera.

"Pemerintah sudah merencanakan membangun tol Trans Sumatera dimana ujungnya akan ada di Bakauheni, kita harus sudah mengantisipasi agar ke depannya tidak terjadi penumpukan kendaraan (bottle neck). Masyarakat selalu menginginkan kemudahan dan kenyamanan. Tugas kita untuk mewujudkan itu. Oleh karenanya saya mengapresiasi PT. ASDP yang telah melakukan benchmarking ke negara-negara yang telah maju moda penyeberangannya seperti Hongkong, Taiwan untuk kemudian diterapkan di Dermaga 6 Eksekutif," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper