Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harmonisasi Asean, Notifikasi Produk Kosmetika Naik 11%

Notifikasi produk kosmetika meningkat setelah penerapan harmonisasi Asean di bidang kosmetika melalui sistem notifikasi online pada 2011 lebih dari 11%.
Antara
Antara

Bisnis.com, BANDUNG – Notifikasi produk kosmetika meningkat setelah penerapan harmonisasi Asean di bidang kosmetika melalui sistem notifikasi online pada 2011 lebih dari 11%.

Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah kosmetika yang ternotifikasi pada 2017 sampai bulan September sebanyak 33.823 produk. Jumlah ini meningkat 11,57% dari tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Selain itu terjadi peningkatan jenis kosmetika, terutama kategori dekoratif dan perawatan, selalu ada produk baru yang dinotifikasi oleh BPOM. Hal ini menunjukkan besarnya potensi dan peluang pasar bagi industri kosmetika.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan dengan peningkatan jumlah notifikasi ini, dia meyakini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri kosmetika terutama agar produk kosmetika Indonesia dapat memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

“BPOM juga terus melakukan sosialisasi, advokasi, dan diskusi dengan pelaku usaha kosmetika, termasuk melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada para pelaku UMKM untuk memproduksi produk kosmetika dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (16/11/2017).

Selain itu juga dilakukan peningkatan pelayanan publik secara berkesinambungan melalui percepatan notifikasi, serta consultation desk dan coaching clinic bagi para pelaku usaha kosmetika.

Kendati demikian, pelaksanaan harmonisasi Asean di bidang kosmetika bagi pelaku usaha sampai saat ini belum optimal. Berdasarkan hasil pengawasan bulan Januari -- Oktober 2017, masih ditemukan kosmetika yang tidak memenuhi syarat di pasaran.

Pengawasan post-market BPOM pada 2017 menemukan 491.667 unit kosmetika lokal ilegal dan 756.495 unit kosmetika impor ilegal di wilayah Indonesia.

Selain itu, BPOM juga menemukan 11.457 pieces kosmetika lokal dan 5.900 pieces kosmetika impor yang mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp20,5 miliar.

Untuk itu, BPOM senantiasa berupaya meningkatkan pengawasan post-market untuk melindungi masyarakat dari kosmetika yang tidak memenuhi keamanan, mutu, dan klaim manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper