Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalur KA Lintas Jakarta--Surabaya: Hasil Kajian JICA Bakal Dievaluasi Pihak Ketiga

Penilaian dari pihak ketiga dibutuhkan agar anggaran untuk proyek ini tidak membengkak.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan menggandeng pihak ketiga untuk mengevaluasi hasil kajian Badan Kerjasama Internasional Jepang, JICA, terkait proyek revitalisasi jalur kereta Utara Jawa lintas Jakarta--Surabaya.

Penilaian dari pihak ketiga dibutuhkan agar anggaran untuk proyek ini tidak membengkak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini pihaknya belum menerima hasil kajian JICA. Dia menuturkan, Kemenhub menargetkan proses penilaian studi JICA rampung pada Desember 2017.

Budi Karya menambahkan, bila tidak sesuai dengan ekspektasi, hasil kajian JICA perlu dinilai oleh pihak ketiga guna memenuhi aspek tata kelola yang baik.

Untuk diketahui, dalam proyek revitalisasi jalur kereta lintas Jakarta--Surabaya ini, Kemenhub juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membuat studi. Hasil studi dari BPPT dan JICA akan diselaraskan untuk mencari rancangan paling ekonomis.

Budi Karya menuturkan, Kemenhub harus teliti terhadap hasil kajian JICA karena proyek revitalisasi jalur kereta Utara Jawa lintas Jakarta--Surabaya bernilai besar.

"Kalau ada deviasi, kami tunjuk pihak lain untuk evaluasi. Kami gak mau [rencana] Rp60 triliun itu tiba-tiba [karena hasil kajian] menjadi Rp100 triliun," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Sebelumnya, Menhub memaparkan, selisih kebutuhan investasi untuk revitalisasi jalur kereta api lintas Jakarta--Surabaya sangat besar.

Bila menggunakan jalur yang sudah ada, investasi ditaksir mencapai Rp60 triliun sedangkan bila membangun jalur baru, proyek ini bakal menelan anggaran Rp80 triliun.

Di lain pihak, Perwakilan Senior Representative JICA Kantor Indonesia Kawabata Tomoyuki mengatakan pihaknya telah melakukan survei lapangan bersama Ditjen Perkeretaapian dan BPPT.

Dia menyebut, Pemerintah Indonesia ingin hasil prastrudi kelayakan bisa selesai tahun ini.

Dia menuturkan, hasil studi memang akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia.

"Nanti akan diputuskan apakah dilanjutkan atau tidak ke studi kelayakan," ujarnya.

Bila revitalisasi jalur kereta api lintas Jakarta-Surabaya dilakukan, waktu tempuh dua kota utama di Indonesia bisa mencapai 5,5 jam dengan kecepatan 160 km per jam. Saat ini, waktu tempuh kereta api Jakarta-Surabaya mencapai 8 jam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper