Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Hambat Pengoperasian Kawasan Industri

Himpunan Kawasan Industri menyayangkan pembangunan kawasan industri yang kerap tersandung berbagai masalah, terutama pembebasan lahan. Selain itu, regulasi yang tumpang tindih di pemerintah pusat dan pemerintah daerah ikut menghambat pembangunan KI.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar./Bisnis
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Himpunan Kawasan Industri menyayangkan pembangunan kawasan industri yang kerap tersandung berbagai masalah, terutama pembebasan lahan. Selain itu, regulasi yang tumpang tindih di pemerintah pusat dan pemerintah daerah ikut menghambat pembangunan KI.

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan beragam masalah tersebut memperlambat pengoperasian kawasan industri. “Padahal kawasan ini diperlukan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah, terutama di luar Pulau Jawa," kata Sanny, Kamis (9/11/2017).

Sanny menyebutkan ketersediaan infrastruktur juga menjadi syarat utama untuk mendukung pengoperasian KI sebagai penggerak perekonomian.

Pabrikan memerlukan ketersediaan akses jalan, bandara, pelabuhan, jaringan komunikasi, sanitasi, dan pasokan energi, seperti gas dan listrik.

Sebelumnya, pengusaha masih menantikan realisasi terobosan perijinan yang dijanjikan pemerintah kepada investor kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri.

Sanny berharap pengurusan izin pemerintah pusat dan daerah menjadi jauh lebih terintegrasi dan sederhana.

“Dengan demikian, investor kawasan enggak perlu lagi repot keliling menghampiri satu per satu instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengurus izin. Cukup satu kali dan semuanya bisa langsung terselesaikan,” ujarnya kepada Bisnis.

Menurutnya, investor kerap menunda investasi lantaran rumitnya proses perizinan. Terlebih, seringkali pemerintah pusat dan daerah menerbitkan perizinan yang saling berbenturan satu sama lain.

“Keinginan kami agar calon investor merasa nyaman. Bukannya terbelilt dengan urusan perizinan di pusat dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono menyatakan penyederhanaan perizinan untuk mempermudah investor merealisasikan investasi ke dalam kawasan.

“Sekarang itu momentum, investasi besar mulai bergeser ke negara-negara di Asia. Kalau tidak manfaatkan momentum dengan berikan kemudahan, maka nanti kita yang semakin ketertinggalan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen mendorong masuknya investasi ke sektor manufaktur dengan mengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri. Pengembangan kawasan juga bertujuan untuk menggeser pembangunan industri yang bersifat Jawasentris.

Kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan dalam proyek strategis umumnya tersebar ke luar Jawa. Pemerintah menetapkan enam KEK berbasis manufaktur dan 17 KI dalam daftar proyek strategis nasional. Pemerintah memproyeksikan pengembangan kawasan tersebut mampu menyerap investasi ratusan triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper