Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Gencarkan Potensi Hemat Energi di Rumah Tangga

Pemerintah terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat untuk mendorong gerakan hemat energi.
Dirjen Energi Baru Terbarkan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana/Antara-Reno Esnir
Dirjen Energi Baru Terbarkan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat untuk mendorong gerakan hemat energi, salah satunya dengan memilih peralatan rumah tangga yang hemat energi dan kampanye bertajuk Potong 10 Persen.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat pada 2015 saja, konsumsi energi final sektor rumah tangga di Indonesia mencapai 111 juta barrel oil ekuivalen (BOE), merupakan konsumen energi terbesar ketiga setelah sektor transportasi (260 juta BOE) dan industri (229 juta BOE).

Porsi konsumsi energi sektor rumah tangga ini mencapai 15% dari total konsumsi energi final pada tahun tersebut.

Dirjen Energi Baru Terbarkan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dengan angka konsumsi tersebut, potensi penghematan yang dapat dilakukan dari sektor rumah tangga pun cukup besar.

Bila 15% dapat dihemat dari penggunaan peralatan rumah tangga yang efisien akan dapat mengurangi konsumsi energi nasional sebesar 16,5 juta BOE atau setara dengan 28.040 giga watt hour (GWh).

“Dengan menggunakan perhitungan tarif rumah tangga (R1) daya 900 VA yang dikenakan tarif listrik sebesar Rp 1.352 per kilo watt hour (kWh), maka penghematan yang dilakukan akan mencapai sekitar Rp37,9 triliun per tahunnya,” katanya melalui siaran pers pada Senin (6/11/2017).

Untuk mengamankan pengeluaran sebesar Rp 37,9 triliun tersebut, Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk memilih piranti AC yang telah mencantumkan label tanda hemat energi dan juga terverifikasi menerapkan Standard Kinerja Energi Minimum (SKEM).

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 07/2015 tentang penerapan standar kinerja energi minimum dan pencantuman label tanda hemat energi untuk piranti pengondisi udara.

Saat ini, peralatan yang sudah memiliki SKEM dan label baru AC dan lampu. Padahal, konsumsi energi untuk peralatan kulkas dan penanak nasi justru mencatatkan angka persentase penggunaan energi sebesar 50,3%, lebih besar dibandingkan peralatan AC dan lampu (21,9%).

“Bila penerapan SKEM dan label dapat diaplikasikan dalam waktu dekat pada piranti-piranti tersebut, tentunya potensi penghematan konsumsi energi rumah tangga akan bertambah signifikan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper