Bisnis.com, JAKARTA— Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap I berkapasitas 75 mega watt hampir rampung dan ditargetkan beroperasi ada akhir tahun ini.
Proyek PLTB terbesar di Indonesia ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan investasi senilai US$150 juta atau sekitar Rp2,02 triliun. PT UPC Sidrap Bayu Energi merupakan konsorsium yang terdiri dari UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison dan Binatek Energi Terbarukan.
Secara total, jumlah turbin proyek PLTB Sidrap ini ada 30, masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW. Turbin tersebut memiliki ketinggian 80 meter, dan panjang baling-baling sekitar 57 meter yang dipasok dari perusahaan asal Spanyol, Gamesa.
Direktur PT UPC Sidrap Bayu Energi, Erwin Yahya mengatakan, saat ini, konstruksi PLTB Sidrap sudah mencapai sekitar 80%. Pihaknya tengah fokus memasang turbin.
"Pertengahan Desember kami harapkan sudah terpasang semua, kami harapkan berjalan dengan lancar. Perkembangan PLTB Sidrap sangat bagus, kami harapkan akhir tahun ini sudah dapat Commercial Operation Date (COD)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/11).
Dengan total tiang mencapai 30 unit, PLTB Sidrap tahap I diproyeksikan mampu melistriki 70.000 pelanggan di Sulawesi Selatan dengan daya listrik rata-rata 900 VA.
Adapun PLTB yang berlokasi di Desa Mattirotasi dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tersebut dibangun dengan investasi senilai US$150 juta.
PLTB Sidrap diharapkan dapat menambah pasokan listrik di wilayah Sulselrabar. Saat ini, kondisi kelistrikan wilayah Sulselrabar mencapai 1.250 MW dan beban puncak mencapai 1.050 MW.
PLTB tersebut merupakan PLTB pertama yang dibangun dengan skala komersial. Pembangunan PLTB Sidrap juga dilanjutkan ke tahap II.
Rencananya, PLTB Sidrap tahap II tersebut akan memiliki kapasitas sekitar 50 MW. Kementerian ESDM menegaskan tarif listrik dari PLTB Sidrap tahap II harus lebih terjangkau dari tahap I yang mencapai US$11 sen per kWh.
Direktur Jenderal Keteganalistrikan Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan PLTB tersebut belum menggunakan skema build, own, operate, transfer (BOOT).
Pasalnya, perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) dilakukan pad 2015 sebelum aturan tersebut muncul.
“Harga listrik PLTB Sidrap mencapai US$11 sen per kWh, hal tersebut merupakan rata-rata tarif listrik dari PLTB selama 30 tahun,” katanya.
Tak hanya di Sidrap, perusahaan tersebut juga akan mengembangkan pembangkit bertenaga angin di berbagai wilayah di Indonesia. Erwin mengatakan, pihaknya akan berkerjasama dengan PT PTPN IX (Persero) untuk mengembangkan PLTB di Sukabumi, Jawa Barat, dengan kapasitas 170 MW. Selain itu, UPC juga akan mengembangkan PLTB di seluruh wilayah Indonesia.