Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperoleh pinjaman kredit investasi dari sindikasi lembaga keuangan bank dan nonbank Rp16,3 Triliun untuk mendanai infrastruktur kelistrikan program 35.000 megawatt.
Pendanaan tersebut terdiri dari dua skema yaitu konvensional dan syariah dengan jangka waktu pinjaman selama 10 tahun.
Lembaga keuangan konvensional memberikan pinjaman Rp12 triliun, yang terdiri atas BCA sebesar Rp2,5 triliun, Bank Mandiri Rp2 triliun, Bank Mega Rp2 triliun, BRI Rp1,5 triliun, PT SMI Rp1 triliun, PT LPEI Rp1 triliun dan dua bank luar negeri BTMU Rp1 triliun dam SMBC Rp1 triliun.
Pendanaan syariah dengan total Rp4,3 triliun terdiri atas Maybank Rp1,5 triliun, PT SMI Rp1 triliun, Bank Syariah Mandiri Rp1 triliun, BNI Syariah Rp500 miliar dan Permata Bank Syariah Rp300 miliar.
Direktur BCA Rudy Susanto mengatakan, pendanaan tersebut merupakan kontribusi lembaga keuangan konvesnional dan syariah untuk membangun infrastruktur.
“BCA melihat benefit yang sedemikian besar dari komitmen pendanaan yang disediakan kepada PLN. Komitmen ini akan mengangkat perekonomian,” katanya.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Toni Eko mengatakan, pendanaan tersebut merupakan sindikasi yang cukup besar. Ini merupakan pertama kalinya bank syariah memberikan pendanaan untuk ifrastruktur kelistrikan.