Bisnis.com, JAKARTA--PT Antam (Persero) Tbk. menyatakan telah mendapatkan tambahan rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah sebanyak 1,25 juta ton dari Kementerian ESDM.
Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan pihaknya tengah memproses rekomendasi tersebut menjadi izin ekspor ke Kementerian Perdagangan. Nantinya, jangka waktu ekspor tersebut akan berlaku selama satu tahun.
"Kuotanya berdasarkan smelter yang kita bangun di Halmahera Timur 1,25 juta ton," ujarnya di gedung DPR, Selasa (24/10/2017).
Sebelumnya, Antam sudah mendapatkan kuota ekspor sebanyak 2,7 juta ton bijih nikel kadar rendah untuk jangka waktu satu tahun. Selain itu, perusahaan pelat merah tersebut juga telah mendapatkan kuota ekspor bauksit sebanyak 850.000 ton.
Seperti diketahui, dalam Pasal 9 dan 10 Permen ESDM No. 5/2017, nikel dengan kadar kurang dari 1,7% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 lebih dari atau sama dengan 42% digolongkan dalam mineral logam dengan kriteria khusus yang masih bisa diekspor.
Pemegang IUP Operasi Produksi nikel wajib memanfaatkan nikel kadar rendah tersebut minimal 30% dari total kapasitas input smelter yang dimiliki. Setelah terpenuhi, pemegang IUP bisa melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah tersebut dalam jumlah tertentu selama lima tahun.
Pemegang IUP Operasi Produksi bauksit yang telah melakukan pencucian dan telah atau sedang membangun smelter bisa mengekspor komoditasnya maksimal lima tahun sejak peraturan ini terbit. Baik nikel maupun bauksit, akan dikenakan bea keluar apabila diekspor sebesar 10%.