Bisnis.com, DENPASAR—DPD REI Bali akan menggelar pelatihan sertifikasi bagi pengembang untuk mencetak developer berkualitas.
Ketua DPD REI Bali Pande Agus Permana Widura mengatakan di era sekarang setiap profesi diharuskan memiliki diharuskan memiliki sertifikat kompetensi agar tetap mampu bersaing.
Dia memaparkan kursus pembangunan perumahan layak huni akan diadakan pada 25-26 Oktober 2017 di Bali. Nantinya diharapkan pengembang anggota REI dapat memiliki daya saing dan berdampak terhadap bisnis mereka.
Peserta akan mengikuti diklat khusus untuk Modul Pengembangan Perumahan Layak Huni dan mendapatkan sertifikasi sesuai dengan yang telah dituntukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Real Estat yang sudah dibentuk oleh DPP REI.
“Nanti akan ada saling tukar informasi dari pengembang besar kepada pengembang daerah dan pemula, sehingga bisa tercipta kerja sama antar mereka,” tuturnya, Jumat (20/10/2017).
Adapun ilmu yang akan dibagikan, mulai dari kebijakan pemerintah, regulasi perumahan di setiap daerah. Selain itu, rencana pelaksanaan proyek, mengatur lingkungan, hingga limbah serta manajeman keuangan dan perpajakan, serta pemasaran proyek.
Ditegaskan olehnya, diklat ini penting karena saat ini banyak pengembang baru bermunculan akan tetapi sayangnya tidak memiliki keahlian.
Kepala Bidang Organisasi dan Pembinaan Anggota REI Bali I Made Ariyana, menambahkan dengan adanya diat ini kualitas pengembang di Pulau Dewata bisa ditingkatkan. Selain itu, mampu memiliki kemampuan yang layak untuk membangun rumah layak huni.