Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Unit Rumah Subsidi Belum Dihuni Bakal Ditelusuri

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terdapat 5.108 unit rumah yang dibeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Selisih Angsuran Bunga (SSB) yang belum ditempati oleh pembelinya.

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terdapat 5.108 unit rumah yang dibeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Selisih Angsuran Bunga (SSB) yang belum ditempati oleh pembelinya.
Temuan itu menunjukkan bahwa ribuan pembeli rumah subsidi ternyata tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berkaitan hal itu, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan rutin melakukan tinjauan ke lapangan.  Setidaknya dari beberapa lokasi rumah subsidi yang disurvei oleh kementerian,  30% di antaranya memang belum dihuni.
Pihaknya melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan menegur pihak perbankan yang menjadi penyalur KPR bersubsidi supaya ditindaklanjuti dengan teguran serupa kepada pengembang dan pemilik hunian.
"Setelah kami berikan teguran itu,  biasanya yang mengajukan KPR subsidi lebih taat.  Enam bulan dari survei pertama,  kami survei lagi tingkat kekosongan turun menjadi 18%,"katanya kepada Bisnis dikutip Senin (9/10).
Terkait hal ini Lana menuturkan memang ada korelasi antara tingkat keterhunian dengan Prasarana dan utilitas (PSU) rumah murah yang dibangun pengembang.
Menurutnya, hunian subsidi di luar pulau Jawa justru lebih banyak dihuni dan terbangun dengan baik.
Sementara itu melanjuti temuan BPK, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan, jumlah rumah KPR yang tidak dihuni memang sekitar 5.000 unit.
“Yang tidak dihuni itu cuma 5.000. Kita biayai (sebanyak) 3,3 juta (pembeli) itu 0,02%. Kecil sekali,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa banyak hunian subsidi yang belum ditempati.  Pertama karena masyarakat yang usai membeli rumah KPR sehingga masih harus mempersiapan barang-barang yang dibeli dan sebagainya.
Kedua, karena sebagian besar harus pindah kerja sehingga rumah yang dibelinya dititipkan.
Selanjutnya menurut managing Director Bank BTN Handayani, jika dari hasil pengawasan atas KPR Subsidi tersebut terdapat rumah yang tidak dihuni, maka Bank BTN akan melakukan beberapa hal. Di antaranya, Bank BTN akan menyampaikan surat kepada debitur untuk segera menghuni rumah tersebut atau meminta alasan mengapa rumah subsidi tersebut tidak dihuni.
Apabila terdapat data yang menjelaskan bahwa debitur tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan KPR Subsidi, maka Bank BTN pun akan mengubah fasilitas KPR Subsidi tersebut menjadi KPR Non-subsidi sesuai dengan bunga yang berlaku di perseroan saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper