Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Podjok Halal Tak Ambil Alih Aset Sevel, Simak Penjelasan Yusuf Hamka

Kemunculan Podjok Halal di beberapa lokasi yang awalnya berupa gerai 7-Eleven menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk apakah aset convenience store yang sudah menghentikan operasional di Indonesia itu telah beralih tangan?
Minuman yang ditawarkan Podjok Halal./.Facebook Podjok Halal
Minuman yang ditawarkan Podjok Halal./.Facebook Podjok Halal

Bisnis.com, JAKARTA—Kemunculan Podjok Halal di beberapa lokasi yang awalnya berupa gerai 7-Eleven menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk apakah aset convenience store yang sudah menghentikan operasional di Indonesia itu telah beralih tangan?

Menjawab pertanyaan ini, Direktur Utama PT Podjok Halal Sejahtera Yusuf Hamka membantah pihaknya telah mengambil alih aset atau gerai 7-Eleven (Seven Eleven/Sevel). Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi jika pihak Sevel menjualnya dengan harga murah.

Yang jelas, terang Yusuf, Podjok Halal menyewa tempat dari pemilik bangunan yang dulu disewa Sevel.

“Yang disewa dari CMNP [PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.] kami sewa sekarang, yang disewa di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) sekarang kami sewa,” ujar dia kepada Bisnis, Kamis (28/9/2017).

Secara keseluruhan, saat ini sudah ada dua gerai Podjok Halal yang beroperasi yakni di kawasan kantor CMNP di daerah Yos Sudarso, Jakarta Utara dan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bulan depan, rencananya akan ada dua outlet baru yang masing-masing berlokasi di gedung BEI dan kompleks Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Resmi diluncurkan pada 21 September 2017, perusahaan menargetkan akan ada 10 gerai Podjok Halal pada akhir tahun ini. Biaya yang dikeluarkan untuk membuka satu gerai rata-rata Rp1 miliar.

Yusuf menjelaskan dananya diperoleh dari pemegang saham, yang di dalamnya termasuk teman-teman di NU, Muhammadiyah, FPI, dan pihak lain. Hal ini tidak mengherankan karena Podjok Halal, seperti namanya, memang ditujukan untuk memberdayakan umat muslim.

“Anak-anak kita tidak punya tempat nongkrong halal, jadi kami buat,” ucap dia.

Produk yang dijual memang mesti halal dan dibuktikan dengan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam jangka panjang, Podjok Halal berniat membuat kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi di universitas. Masyarakat umum pun nantinya bisa ikut menjadi pemegang saham dan ikut mengembangkan ritel modern ini. Oleh karena itu, Yusuf mengaku akan segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus perizinannya.

Dia juga menegaskan Podjok Halal tidak terafiliasi dengan CMNP, Sevel dan PT Modern Internasional Tbk. (MDRN), maupun Henri Honoris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper