Bisnis.com, JAKARTA -- PT Garam menargetkan uji coba produksi pada 2018 jika ground breaking ekspansi pegaraman seluas 4.000 hektare di Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur, terlaksana tahun ini.
Target itu tercantum dalam dokumen peta jalan PT Garam (Persero) 2017-2021.
Tahun depan pula, BUMN itu mulai membangun dermaga; sarana pergudangan; listrik, kantor, dan mess; serta sarana dan prasarana produksi di lokasi itu. Tambak direncanakan berproduksi penuh dengan volume 250.000 ton pada 2019.
Selanjutnya, PT Garam akan membangun pabrik garam industri berkapasitas 200.000 ton per tahun di Teluk Kupang. Fasilitas pencucian (washing plant) industri kimia dasar alias chlor-alkali plant (CAP) pun dibangun.
Perusahaan pelat merah itu sejauh ini baru berekspansi ke Bipolo, NTT. Produksi garam di atas lahan 400 ha itu baru mencapai 826 ton hingga Agustus tahun ini. PT Garam menargetkan produksi 20.000 ton hingga akhir tahun dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Nusa Tenggara Timur, termasuk Teluk Kupang, didesain menjadi salah satu sentra garam nasional masa depan. Dokumen itu menyebut potensi NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 54.847 ha setara produksi garam 5,5 juta ton. Adapun luas tambak garam saat ini (eksisting) di kedua provinsi hanya 3.211 ha dengan produksi 186.423 ton.
Baca Juga
Jika perluasan tambak di seluruh daerah potensial terwujud, NTB dan NTT dapat mengubah peta pergaraman nasional. Kedua provinsi akan menyumbang sekitar 64% terhadap produksi garam nasional yang diperkirakan 8,6 juta ton. Saat ini NTB dan NTT hanya menyumbang 6,1% terhadap produksi nasional 3,3 juta ton.
Pemerintah kembali menggulirkan rencana ekstensifikasi tambak garam ke Indonesia timur sebagai reaksi atas kelangkaan garam pada pertengahan tahun ini. Wilayah itu dipandang ideal untuk pegaraman karena beriklim 6-8 bulan kering, air lautnya memiliki salinitas 4-5 boume, berpotensi panen selama satu musim dengan kualitas natrium klorida (NaCl) lebih dari 97%.
Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan sempat membentuk tim untuk memverifikasi lahan di NTT.