Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Ditargetkan Jadi Basis Produksi Perangkat Seluler

Kementerian Perindustrian menargetkan manufaktur domestik dapat menjadi basis produksi perangkat telekomunikasi kelas dunia.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan (kedua kanan) bersama Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail (kanan) menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Regulasi TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, serta Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri./JIBI
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan (kedua kanan) bersama Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail (kanan) menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Regulasi TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, serta Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menargetkan manufaktur domestik dapat menjadi basis produksi perangkat telekomunikasi kelas dunia.

‎I Gusti Putu Suryawirawan, ‎Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, menyampaikan produsen telekomunikasi global melihat potensi pasar di dalam negeri dan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Penambahan investasi dari sektor ini diharapkan lebih berkontribusi terhadap ekonomi nasional melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan industri komponen lokal,” kata Putu dalam ketengan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (21/9/2017).

Kemenperin mencatat industri telekomunikasi dan informatika dalam negeri tumbuh signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.000 orang.

Kemenperin, ujar Putu, terus berupaya untuk mendorong para pabrikan produk telekomunikasi di Tanah Air agar meningkatkan daya saing sehingga mampu berkompetisi dengan barang impor. Salah satu langkah melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.‎

“Maksud dan tujuan dari implementasi peraturan ini antara lain mendukung pengembangan produk software lokal serta menumbuhkan pusat inovasi baru dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di dalam negeri,” ujarnya. 

Permenperin Nomor 29/2017 memuat penghitungan TKDN berbasis pengembangan inovasi melalui pendirian pusat inovasi dan penanaman modal baru. Realisasi investasi ini paling lama 3 tahun sejak kebijakan diterapkan.

Putu menyampaikan sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terutama berkat perkembangan jaringan 4G LTE. “Industri di sektor seluler baik itu terkait dengan perangkat telekomunikasi atau yang akan berkembang ke arah Internet of things, diprediksi mengalami pertumbuhan sangat tinggi,” imbuhnya.‎

Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada 2015 menjadi 92 juta orang pada 2019. Adapun data GfK menyebutkan pada 2015 penjualan smartphone di Indonesia mencapai 32,14 juta unit dan meningkat sebesar 2,9% menjadi 33,07 juta unit pada 2016. Nilai penjualan smartphone juga tumbuh 11,3% pada 2016 dari 2015 menjadi Rp69 triliun.

“Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 19 EMS sudah memenuhi TKDN 30%. Selain itu ponsel, komputer, tablet berbasis 4G LTE minimal harus 30%," katanya.‎

Sebelumnya, Kemenperin mengumpulkan para pelaku industri telematika dalam negeri untuk mengedukasi penerapan regulasi tentang cara penghitungan TKDN pada perangkat telekomunikasi. “Mereka telah memiliki fasilitas yang mendukung dan bisa dipakai untuk basis kita meningkatkan TKDN,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan Qualcomm untuk menghambat impor dan memberantas peredaran ponsel ilegal di Tanah Air. “Sektor industri telematika ini menjadi prioritas bagi pemerintah, karena selain bernilai tambah tinggi juga padat karya,” kata Airlangga.‎

Selain itu, guna meningkatkan daya saing dan produktivitas, Kemenperin mendorong pula melalui program pendidikan vokasi industri. “Oleh karena itu, kami berharap bahwa para pelaku industri ponsel dapat melakukan kemitraan dengan SMK dan politeknik yang ada di sekitar lokasi industri untuk penyerapan dan peningkatan kapasitas SDM,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper