Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mendorong optimalisasi pendanaan infrastruktur melalui pasar modal dengan menyempurnakan regulasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkapkan untuk mendorong optimalisasi pendanaan infrastruktur melalui pasar modal, saat ini OJK juga tengah menyempurnakan peraturan terkait Kontrak investasi kolektif (KIK) Efek Beragun Aset (EBA) dan KIK Dana Investasi Real Estat (DIRE).
"Sehingga underlying asset menjadi semakin beragam, dan proses pendaftaran produk menjadi semakin cepat," ujarnya di BEI, Rabu (20/9).
Sejalan dengan rencana persiapan regulasi tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan dari BUMN akan mempersiapkan DIRE secepatnya.
"Kami mempersiapkan DIRE. Kan selama ini didorong pemerintah. Ini yang terjadi di Singapura. Tapi kalau DIRE ini kan menggunakan pendapatan dari fixed asset, jadi kita sedang mencoba properti yang dimiliki BUMN akan coba kemungkinan besar Bank Mandiri, untuk gedung-gedungnya," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Rini menambahkan rencana tersebut diharapkan dapat diimplementasikan tahun ini.