Bisnis.com, JAKARTA -- Dubai Port World Ltd atau DP World memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak pengelolaan terminal petikemas di Surabaya di mana kontrak tersebut jatuh tempo pada April 2019.
DP World kecewa karena syarat perpanjangan kontrak yang ditawarkan pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan perhitungan perseroan.
Chariman dan CEO DP World Group, Sultan Ahmed Bin Sulayem, mengatakan selama kurun waktu 20 tahun terakhir, DPP World turut andil dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan di Indonesia.
Mereka melayani para pengguna jasa seperti maskapai pelayaran, pengusaha perdagangan dan manufaktur, dan pengguna jasa lainnya.
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga mendapat manfaat langsung dari peningkatan produktivitas, program pengembangan dan pelatihan, dan budaya kerja DP World dalam aspek keamanan dan keselamatan.
DP World secara signifikan juga telah menanamkan modal untuk infrastruktur terminal di mana hal itu turut menciptakan lapangan kerja dan menyumbang pertumbuhan baik untuk pelabuhan maupun ekonomi daerah.
Baca Juga
"Tapi sayangnya, kontribusi positif yang diciptakan oleh operator temrinal global di Indonesia tidak sepenuhnya diakui. Kami juga kecewa karena syarat perpanjangan kontrak yang ditawarkan otoritas Indonesia tida memenuhi ambang batas yang kami miliki untuk melanjutkan investasi,"jelas Sulayem dalam siaran pers yang dikutip Bisnis.com, Selas (19/9/2017).
Sebagaimana diketahui, DP World memegang 49% saham di TPS sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Pelindo III (Persero). DP World menjadi pemilik 49% saham TPS setelah mengakuisisi induk P&O Dover pada 2006.
Adapun P&O Dover memiliki 49% saham TPS sejak 1999 di mana saat itu Pelindo III melakukan privatisasi saham di TPS. TPS berkontribusi 2,1 juta TEUs terhadap total arus petikemas yang ditangani DP World sebanyak 85 juta TEUs.