Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggencarkan upaya agar pegawai negeri sipil (PNS) tak ikut nikmati subsidi gas tabung ukuran 3 kilogram.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial mengatakan untuk mengurangi penggunaan gas (liquefied petroleum gas/LPG), saat ini, upaya yang dilakukan yakni dengan mengimbau kepada Pemerintah Daerah agar seluruh PNS tak lagi menggunakan LPG 3 kg.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, jumlah PNS di seluruh Indonesia sebanyak 4,3 juta.
"Imbauan ke Pemda jangan gunakan LPG 3 kg, ujarnya saat memaparkan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (18/9/2017).
Selain itu, dia menyebut pihaknya pun meminta agar penyaluran produk dari agen langsung menyentuh pengguna akhir yakni rumah tangga miskin dan pelaku usaha skala kecil dan menengah.
Untuk mengurangi penggunaan LPG 3 kg, Ego meminta agar cakupan produk LPG nonsubsidi meluas dan wilayah cakupan jaringan gas kota bertambah. Pada 2018, ditargetkan 188.000 sambungan rumah akan dibangun sehingga bisa mengurangi penggunaan LPG 3 kg.
Baca Juga
"Kebijakan penjualan dari pangkalan langsung ke pengguna, diversifikasi produk non PSO (public service obligation) serta meminta perluasan daerah distribusinya mengurangi penggunaan LPG melalui peningkatan jaringan gas kota," katanya.
Tercatat, pada 31 Agustus 2017, realisasi penyaluran LPG 3 kg sebanyak 4,1 juta ton. Sementara, target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah Perubahan 2017 sebesar 6,19 juta ton. Hingga akhir tahun, menurut Ego, realisasi penyaluran LPG 3 kg sebanyak 6,36 juta ton.
Adapun, pada Rancangan APBN 2018, yang disetujui Badan Anggaran, ditargetkan penyaluran LPG 3 kg tetap di 6,3 juta ton. Padahal, pada 2018 distribusi tertutup LPG diasumsikan mulai pada Februari atau Maret 2018.
Program penyaluran subsidi tertutup LPG telah disepakati agar digabungkan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Kementerian Sosial. Namun, dia pesimistis proses validasi dan integrasi data bisa rampung di akhir 2017 sehingga pada 2018 distribusi tertutup bisa dimulai.
"Saya belum lihat sampai akhir tahun apakah bisa kita lakukan di awal 2018," katanya.
Dia mengakui dari aspek validasi dan verifikasi data penerima subsidi hingga saat ini masih belum siap. Berdasarkan data Bank Indonesia dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), penyaluran subsidi LPG menyasar rumah tangga dengan 26 juta yang mendapat subsidi. Kriteria penerima subsidi yakni pendapatan Rp350.000 per kapita per bulan, tembok rumah tak permanen dan lantai rumah tidak permanen.
Untuk penerima dari pelaku usaha mikro, ditarget menyasar 2,3 juta pelaku usaha. Usaha mikro yang dimaksud yakni usaha mikro yang dikelola rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40% terendah dengan aset maksimal Rp50 juta, omzet maksimal Rp300 juta per tahun, barang jualan dan tempat tidak tetap dan tingkat pendidikan relatif rendah serta belum mendapat akses ke perbankan.
"Data verifikasi dan validasi kita akui belum siap," katanya.
Kepala Badan Anggaran Said Abdullah mengatakan bila program distribusi tertutup tak jalan, konsumsi LPG 3 kg akan terus naik. Dia menilai rencana pelaksanaan program tersebut telah didengar sejak dua tahun belakangan namun masih terkendala data.
"Konsumsi LPG 3 kg akan terus naik kalau enggak dibikin tertutup," katanya.