Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebuah Peternakan Sapi akan DIbangun di Penjara Nusakambangan

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas tengah membantu Kementerian Hukum dan HAM untuk mengupayakan pengembangan peternakan sapi di penjara Nusakambangan dengan skema KPBU.
Ilustrasi peternakan sapi/Antara
Ilustrasi peternakan sapi/Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas tengah membantu Kementerian Hukum dan HAM untuk mengupayakan pengembangan peternakan sapi di penjara Nusakambangan dengan skema KPBU.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pendanaan proyek pembangunan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) salah satunya bisa dilakukan dalam proyek pembangunan infrastruktur sosial.

"Kami sedang bantu Pak Kemenkumham untuk membangun peternakan sapi dengan skema KPBU," ujarnya ketika membuka Rapat Teknis Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Dia menuturkan pembangunan peternakan sapi di kawasan penjara Nusakambangan bisa dilakukan oleh pihak swasta. Nantinya, para napi bisa dipekerjakan mengurus peternakan sapi tersebut. Namun, pengelolaannya bisa dilakukan oleh pihak swasta.

"Pokoknya untuk meng-KPBU-kan penjara ini yang simple dulu lah," katanya.

Dia memberi contoh, di Asutralia, pembangunan penjara sudah dikelola oleh swasta, termasuk pengelolaannya memperkerjakan sipir dari pihak swasta dengan syarat harus memenuhi profesional.

Bambang menjelaskan skema pendanaan KPBU merupakan kerja sama melibatkan badan usaha baik swasta maupun pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

"Misalnya jika pemerintah daerah mau bangun transportasi berbasis rel dengan skema KPBU atau dibiayai swasta nanti tinggal disepakati berapa tahun bisa dicicil pembayarannya oleh pemda," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper