Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 29 kasus penolakan Amerika Serikat terhadap produk perikanan Indonesia terjadi sepanjang semester I/2017.
Seperti sebelumnya, sebagian besar penyebab penolakan itu masih karena filthy, misalnya seafood berbau atau berwarna tidak cerah.
Data Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) yang dihimpun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US-FDA) menyebutkan 59% penyebab penolakan adalah filthy, 27% karena salmonella, dan 14% karena histamine.
Tuna dan udang mendominasi penolakan, masing-masing 35%. Ini karena sebagian besar ekspor seafood Indonesia ke Negeri Paman Sam berupa kedua komoditas itu. Sisanya adalah kakap 21%, diikuti mahi-mahi, makarel, dan wahoo masing-masing 3%.
AS merupakan pasar ekspor terbesar seafood Indonesia dengan pangsa sekitar 40% dari total nilai pengapalan produk perikanan ke seluruh dunia.
Khusus untuk tuna, dari 10 kasus penolakan ikan jenis pelagis besar itu, 50% terjadi karena filthy, 40% karena histamine, dan 10% karena salmonella.
Kasus filthy selalu terulang setiap tahun. Pada 2016, dari 76 kasus penolakan AS terhadap seafood Indonesia, 82% terjadi karena filthy. Sisanya karena terkontaminasi bakteri salmonella (8%), nitrofuran dan vet drugres (4%), chloramp (4%), filthy dan mengandung salmonella (1%), serta mengandung histamin (1%).
Khusus tuna, alasan penolakan lebih karena filthy (94%), mengandung salmonella (4%), serta filthy dan mengandung salmonella (2%).