Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP SDA Tembus Rp72,5 Triliun

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA)mencatatkan tren positif sepanjang tahun ini. Realisasi PNBP hingga Agustus kemarin tembus ke angka Rp72,5 triliun

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) mencatatkan tren positif sepanjang tahun ini. Realisasi PNBP hingga Agustus kemarin tembus ke angka Rp72,5 triliun.

Mariatul Aini Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan kinerja PNBP SDA tersebut naik cukup signifikan apabila dibandingkan realisasi sektor yang sama pada tahun lalu.

“Realisasi penerimaan PNBP 74,1% dari target, yang didominasi penerimaan dari SDA senilai Rp72,5 triliun. Sedangkan tahun lalu SDA hanya Rp29,9 triliun,” kata Aini kepada Bisnis pekan lalu.

Adapun secara umum pemerintah sangat optimis kinerja PNBP bisa mencapai target. Pasalnya realisasi PNBP hingga Agustus telah mencapai Rp192,8 triliun atau 74.1% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 yang dipatok Rp260,2 triliun.

Kinerja penerimaan tersebut juga lebih baik dibandingkan tahun lalu yang realisasinya hanya Rp160,87 triliun atau 65,64% dari target APBNP 2016.

Selain itu apabila dibandingkan sektor penerimaan lainnya, secara persentase realisasi PNBP tergolong paling tinggi. Namun jika melihat rata-rata kontribusinya dalam APBN dari tahun 2005 - 2017, sektor itu hanya menyumbang 25,71% (sebelum APBNP 2017).

Dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Semester Pertama tahun 2017, lonjakan penerimaan PNBP SDA karena perbaikan harga pada sejumlah komoditas SDA baik migas maupun nonmigas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat di Badan Anggaran (Banggar) Selasa lalu mengatakan, di samping berharap harga komoditas terus terjaga. Pemerintah akan terus melakukan reformasi penerimaan melalui perbaikan iklim investasi SDA, revisi kontrak, efisiensi operasional PNBP , dam penggalian potesi baru.

Tergerusnya kontribusi PNBP dapat dilihat dari grafik anjloknya peneriman dari tahun 2015 – 2016, setelah tahun 2014 realisasi PNBP tembus Rp398,6 triliun. Anjloknya kinerja penerimaan pada waktu itu karena harga ICP dan lifting migas cenderung menurun. Sedangkan di satu sisi cost recovery justru cenderung meningkat.

Selain upaya menggenjot PNBP melalui empat langkah di atas, penyempurnaan revisi Undang-Undang No: 20 Tahun 2017 tetang PNBP beserta aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur jenis dan tarif PNBP juga terus diupayakan pemerintah.

Sebelumnya penetapan tarif atas jenis PNBP, sesuai pasal 3 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 20/1997, dilakukan dengan memperhatikan dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya, biaya penyelenggaraan kegiatan pemerintah sehubungan dengan PNBP yang bersangkutan, dan aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat.

Sementara itu menilik pasal 8 ayat (2) draf revisi UU PNBP, tarif atas rincian jenis PNBP sebagaimana ditetapkan dalam PP yang menetapkan rincian jenis PNBP. Namun, dalam ayat (3) disebutkan apabila tarif sering mengalami perubahan, tarif atas rincian jenis PNBP yang telah ditetapkan PP dapat diubah dengan PMK.

Soal optimalisasi sektor SDA, dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PNBP yang diperoleh Bisnis, pemerintah dan DPR mewacanakan untuk melakukan penambahan pemanfaatan sumber daya alam pada ruang lingkup objek.

Perubahan kelompok objek PNBP dalam RUU yang semula terdiri dari dua kelompok yaitu pelayanan dan kegiatan tertentu menjadi empat kelompok yaitu royalti, deviden, iuran dan pungutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper