Bisnis.com, JAKARTA - Akibat keadaan kahar (force majuer) yang terjadi di Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah, Petronas selaku operator mengalami kerigiam dan juga berpotensi mengalami pinalti dengan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Petronas harus siap mengalami kerugian, termasuk pembayaran pinalti. Hanya saja, dalam keadaan kahar, potensi pinalti biasanya dianulir.
"Saya tidak tahu berapa potensi pinalti yang harus dibayar oleh Petronas itu tergantung kontraknya. Biasanya, dalam keadaan seperti ini, pinalti dianulir," katanya menjawab bisnis, Senin (5/9).
Menurutnya, kondisi ini harus dipahami oleh pihak perusahaan yang bekerja sama, yaitu PT Kalimantan Jawa Gas. "Ada regulasi yang mengatur itu."
Dalam perjanjian jual beli gas (PJBG), Lapangan Kepodang akan menyuplai gas sebesar 116 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) selama 12 tahun. Namun, produksi harian saat ini sekitar 70 MMscfd.
Force Majuer, Sanksi Kontrak Petronas Bisa Dianulir
Akibat keadaan kahar (force majuer) yang terjadi di Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah, Petronas selaku operator mengalami kerigiam dan juga berpotensi mengalami pinalti dengan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

53 menit yang lalu
Bank Indonesia di Persimpangan Penyelamatan Rupiah dan Memacu Ekonomi

1 jam yang lalu
Kisi-Kisi Lo Kheng Hong Jelang Hilal Dividen PGN (PGAS) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
IMF Revisi ke Bawah Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Jadi 4,7%

1 jam yang lalu
Denmark Dorong Penyelesaian Perjanjian Dagang IEU-CEPA
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
