Bisnis.com, JAKARTA - Akibat keadaan kahar (force majuer) yang terjadi di Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah, Petronas selaku operator mengalami kerigiam dan juga berpotensi mengalami pinalti dengan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Petronas harus siap mengalami kerugian, termasuk pembayaran pinalti. Hanya saja, dalam keadaan kahar, potensi pinalti biasanya dianulir.
"Saya tidak tahu berapa potensi pinalti yang harus dibayar oleh Petronas itu tergantung kontraknya. Biasanya, dalam keadaan seperti ini, pinalti dianulir," katanya menjawab bisnis, Senin (5/9).
Menurutnya, kondisi ini harus dipahami oleh pihak perusahaan yang bekerja sama, yaitu PT Kalimantan Jawa Gas. "Ada regulasi yang mengatur itu."
Dalam perjanjian jual beli gas (PJBG), Lapangan Kepodang akan menyuplai gas sebesar 116 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) selama 12 tahun. Namun, produksi harian saat ini sekitar 70 MMscfd.
Force Majuer, Sanksi Kontrak Petronas Bisa Dianulir
Akibat keadaan kahar (force majuer) yang terjadi di Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah, Petronas selaku operator mengalami kerigiam dan juga berpotensi mengalami pinalti dengan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Pakar Minta Pemerintah Perjelas Definisi Swasembada Pangan
28 menit yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Diramal Tak Tembus 5%
41 menit yang lalu