Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terlibat aktif dalam peningkatan kualitas madrasah di daerah.
Berbeda dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menerapkan desentralisasi pendidikan, Kemenag masih mengaplikasikan sentralisasi pendidikan.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenag, madrasah swasta mendominasi jumlah madrasah di Indonesia. Dari segi pemenuhan tenaga pendidik, sarana, dan siswa, madrasah swasta masih tertinggal," kata Nurudin, Kepala Bidang Litbang Pendidikan Agama dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Kemenag, di Jakarta, Rabu (30/8).
Mengutip data Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) bahwa 93% dari 25.832 madrasah ibtidaiyah (MI) adalah MI swasta .
Kemdikbud telah mengeluarkan Permendikbud No.23 Tahun 2013 terkait Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Pendidikan Dasar.
Adapun, dari 3 komponen dasar standarisasi yakni siswa, pendidik, dan sarana prasarana, komponen sarana prasaran mendapatkan poin cukup rendah dari SPM.
Padahal, Kemenag mengklaim keberadaan madrasah menyumbangkan kesuksesan pendidikan nasional hingga 20%-30%.
"Kami tidak bisa sendiri melakukan pengelolaan dan pengawasan keberadaan madrasah. Pemerintah daerah seharusnya juga terlibat aktif dalam membina madrasah terutama yanh swasta," tuturnya.