Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Cabai Berlebih Hingga Oktober

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian memperkirakan produksi cabai berlebih mulai Agustus sampai Oktober mendatang, sehingga memicu harga cabai turun di beberapa wilayah khususnya Pulau Jawa.
Pedagang cabai rawit./Bloomberg-Dimas Ardian
Pedagang cabai rawit./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian memperkirakan produksi cabai berlebih mulai Agustus sampai Oktober mendatang, sehingga memicu harga cabai turun di beberapa wilayah khususnya Pulau Jawa.

Data Ditjen Hortikultura menunjukkan, produksi cabai rawit merah pada Agustus sebesar 81.864 ton, sementara kebutuhan sebesar 73.197 ton. Pada September, produksi diperkirakan sebesar 78.606 ton, sementara kebutuhan sebesar 69.615 ton. Kondisi berlebih masih berlangsung pada Oktober, yang mana produksi sebesar 77.983 ton, sedangkan kebutuhan 69.314 ton.

Produksi berlebih juga terjadi pada cabai besar. Pada Agustus, produksi sebesar 104.148 ton, sementara kebutuhan 95.328 ton. Begitu pula pada September, produksi sebesar 100.378 ton, sementara kebutuhan 91.469 ton. Sedangkan pada Oktober, produksi sebesar 100.373 ton, sementara kebutuhan 91.468 ton.

Direktur Jenderal Hortikultura Spudnik Sudjono mengatakan, pasokan yang berlebih karena masa panen dapat memicu turunnya harga cabai di beberapa wilayah, khususnya di Pulau Jawa.

Untuk itu, Kementerian Pertanian melakukan antisipasi agar turunnya harga cabai tidak berlanjut. Spudnik mengemukakan, pemerintah mendorong kemitraan petani dan industri untuk menyerap cabai yang berlebih.

"Selain dengan industri, juga kemitraan petani langsung ke konsumen melalui Toko Tani. Jadi cabai petani dibeli langsung dengan kontrak yang jelas," kata dia dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian, Rabu (23/8/2017).

Semestinya, produksi yang berlebih dapat diantisipasi. Apalagi, Kementerian Pertanian telah mengatur manajamen tanam cabai seperti diatur dalam UU No 12/2010 tentang Hortikultura yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin ketersediaan distribusi dan pemasaran di dalam ataupun luar negeri.

Manajemen Tanam diatur untuk menjaga agar ketersediaan dapat berlangsung setiap bulan dan sepanjang tahun, sehingga pertanaman terjaga setiap saat. Manajemen tanam juga telah disepakati bersama antara Dirjen Hortikultura dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengatur pola tanam di lapangan.

Pola tanam juga turut diatur dengan mematok target luas untuk mengantisipasi permintaan. Sehingga fluktuasi yang timpang bisa diatasi dengan memeratakan produksi antarbulan dan menyebar di banyak daerah sentra.

"Untuk panen bulan Agustus telah dirancang dan diperoleh dari luas tanam Mei seluas 16.878 ha dan September telah dirancang dan disiapkan dari areal tanam pada bulan Juni seluas 15.976 ha," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper