Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Siapkan Skema Kemitraan Produsen & Petani Tembakau

Kementerian Pertanian menyiapkan skema kemitraan antara produsen dan petani tembakau, menyusul peraturan menteri perdagangan yang mengatur importasi tembakau segera diterbitkan.
Petani menyiangi rumput di antara tanaman tembakau di perladangan lereng gunung Sindoro desa Tlahab, Kledung, Temanggung, Jateng, Senin (5/6)./Antara-Anis Efizudin
Petani menyiangi rumput di antara tanaman tembakau di perladangan lereng gunung Sindoro desa Tlahab, Kledung, Temanggung, Jateng, Senin (5/6)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian menyiapkan skema kemitraan antara produsen dan petani tembakau, menyusul peraturan menteri perdagangan yang mengatur importasi tembakau segera diterbitkan.

Kemitraan yang di antaranya mengatur kewajiban menyerap tembakau dari petani lokal, akan menjadi syarat memperoleh rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian, sebelum mengajukan impor ke Kementerian Perdagangan.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Agus Wahyudi menyampaikan, kemitraan diperlukan agar petani memiliki kepastian pembelian dengan kualitas dan harga yang sudah disepakati.

Selain itu, pabrik rokok dapat memberikan pembinaan terhadap petani tembakau agar menghasilkan tembakau dengan kualitas yang diinginkan. Kualitas tembakau ditentukan selain oleh cuaca, juga perlakuan pascapanen.

Agus mengatakan, selama ini petani tembakau mendesak agar impor tembakau dapat dibatasi, sehingga penggunaan produksi dalam negeri lebih tinggi.

Kementerian Pertanian saat ini masih menyiapkan skema kemitraan yang tepat bagi petani dan pabrik rokok. Soal kuota serap hasil petani lokal, masih belum ditentukan.

"Pembahasan masih sangat awal. Berapa daya serap pabrik dan berapa produksi petani, ini masih diperhitungkan," kata Agus dihubungi pada Jumat (18/8).

Agus menyebut kebutuhan tembakau rata-rata 200.000 ton--300.000 ton per tahun. Dari angka ini sebesar 95% di antaranya untuk penggunaan pabrik rokok, sementara sisanya untuk penggunaan lain seperti farmasi, pestisida, maupun rokok langsung.

Sementara, luas lahan tembakau sekitar 192.525 ha dan produktivitas 1 ton per ha. Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian menyebut angka sementara produksi tembakau 2016 sebesar 196.154 ton. Sentra produksi tembakau di antaranya di Temanggung, Jember, Madura, Lumajang, NTB.

Melalui kemitraan ini, Agus menargetkan dapat dilakukan pengembangan luas lahan tembakau dan peningkatan produktivitas tanaman, khususnya untuk meningkatkan produksi tembakau virginia. Tembakau virginia yang sebagian besar impor merupakan bahan baku utama, ditambah tembakau lokal yang memiliki citarasa yang kaya.

"Kami ingin memperluas produksi virginia, agar virginia bisa bertambah dan impor bisa dikurangi. Virginia di antaranya sudah berkembang di NTB dan Rembang," imbuhnya.

Agus berharap skema kemitraan yang sedang disusun ini dapat menggairahkan kembali petani tembakau, khususnya di wilayah NTB dan Rembang sebagai sentra tembakau virginia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper