Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran belanja pemerintah pusat menurut fungsinya pada RAPBN 2018 meningkat tipis sebesar menjadi Rp1.443,2 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp 1.343,0 triliun.
Peningkatan tersebut dimaksudkan untuk mendorong fungsi belanja pemerintah untuk memberikan pelayanan umum dan mendorong sektor ekonomi dan pariwisata.
Anggaran belanja pemerintah pusat menurut fungsi ini dibagi menjadi 11 fungsi antara lain fungsi pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, agama, pendidikan dan perlindungan sosial.
Berdasarkan dokumen nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang diterima Bisnis, alokasi anggaran pemerintah pusat yang terbesar adalah fungsi pelayanan umum yaitu 30,3% dari total anggaran fungsi.
Sisanya sekitar 69,7% tersebar pada fungsi-fungsi lainnya.
Menurut dokumen nota keuangan, besarnya alokasi anggaran untuk pelayanan umum mencerminkan fungsi utama pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga
Dari fungsi tersebut peningkatan signifikan terjadi di fungsi pelayanan umum, pariwisata dan ekonomi. Dalam RAPBN 2018, anggaran untuk fungsi layanan umum naik dari Rp347,4 triliun menjadi Rp437,9 triliun pada tahun depan.
Anggaran belanja pariwisata tercatat meningkat dari Rp3,34 triliun menjadi Rp7,45 trilun. Sementara itu, anggaran belanja pemerintah pusat untuk fungsi ekonomi naik menjadi Rp344,4 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp323,4 triliun.
Sementara itu pemerintah juga meningkatkan anggaran kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial selaras dengan arah kebijakan fiskal 2018 yang diperuntukkan dalam meningkatkan keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas SDM.