Bisnis.com, JAKARTA - Guna menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, pemerintah tengah mengkaji penerapan asuransi pengangguran atau unemployment benefit.
Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro pihaknya akan tengah mengkaji apakah mekanisme ini paling baik dalam menangani ketimpangan.
"Ya, kami masih kaji. Tidak usah buru-buru," katanya selepas memberikan sambutan di acara International Conference on Indonesia Economy & Development (ICIED), Senin (14/8).
Menurutnya, mekanisme unemployment benefit sudah dilakukan di beberapa negara salah satunya adalah Inggris yang memiliki program bernama Job Seeker Allowance (JSA).
Negara lainnya adalah Amerika Serikat yang penerapannya dilakukan berdasarkan masing-masing negara bagian.
Wacana ini sebelumnya pernah disampaikan Bappenas pada akhir tahun lalu. Asuransi ini dimaksudkan membantu angkatan kerja dalam mencari pekerjaan saat mengalami PHK sehingga pekerja yang di-PHK akan mendapatkan asuransi penganggurang.
Namun, wacana tersebut masih harus dimatangkan karena pihaknya belum memutuskan pembayaran premi asuransi harus dibayarkan seluruhnya oleh perusahaan atau melibatkan APBN.