Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah investor asing yang telah menyatakan minat untuk menggarap proyek pengolahan batu bara menjadi gas (gasifikasi) masih menunggu jaminan ketersediaan pasokan batu bara yang berkelanjutan.
“Mereka minta jaminan pasokan batubara yang berkelanjutan dari perusahaan-perusahaan tambang batubara. Dan yang penting, mereka ingin harga batu bara untuk gasifikasi bisa ditekan menjadi US$20 per ton,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono, pekan lalu.
Pabrik gasifikasi dapat menekan harga batu bara dengan menempatkan lokasi fasilitas produksi di dekat mulut tambang. Dengan demikian, ongkos angkut batu bara ke pabrik gasifikasi dapat ditekan serendah mungkin.
Lokasi yang paling ideal untuk dijadikan sebagai pusat gasifikasi adalah Sumatra Selatan dan Kalimantan Timur mengingat dua lokasi itu merupakan lokasi pertambangan batu bara terbesar di Indonesia. Terlebih, kedua lokasi itu juga sudah memiliki basis industri petrokimia.
Pemerintah memang belum memperoleh investor yang berkomitmen menanamkan modal pada pengembangan gasifikasi batu bara. Sebelumnya, dua pabrikan asing yang menyatakan minat untuk menggarap gasifikasi di Indonesia. Dua perusahaan itu adalah perusahaan asal Jerman, Zemag Clean Energy Technology GmbH dan perusahaan asal China, Sedin Engineering Co. Ltd. “Mereka yang punya teknologi di bidang gasifikasi,” ujar Sigit.
Menurutnya, proyek gasifikasi berpeluang mendatangkan realisasi investasi yang tidak sedikit. “Minimal US$1,2 miliar, itu yang bisa didatangkan. Pada dasarnya pemerintah mengundang siapa saja yang mau serius berinvestasi pada bisnis gasifikasi batu bara.”
Sedin masih mencari mitra lokal untuk membangun pabrik gasifikasi batu bara di Indonesia. Perusahaan asal China itu berencana untuk membangun pabrik pengolahan batu bara menjadi gas (gasifikasi) pada 2019.
Sigit mengatakan bahwa regulasi untuk mengamankan bahan baku industri nasional seperti komoditas batu bara perlu diatur dalam Permenperin dan Permen ESDM . Hal itu bertujuan untuk menjamin pasokan batu bara sehingga tidak diekspor seluruhnya dalam bentuk bahan mentah. Upaya tersebut demi menjaga ketertarikan investor untuk membangun pabrik gasifikasi batu bara di Tanah Air.
“Saat ini Sedin tidak menunggu untuk regulasinya selesai terlebih dahulu. Kami akan fasilitasi mereka agar lebih cepat karena manufaktur gasifikasi batu bara sangat diperlukan bagi industri nasional saat ini.”