Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian ESDM menyatakan banyaknya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan masuk tahap produksi dan tingginya harga batu bara membuat lonjakan target produksi tidak bisa dihindari.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya tidak mungkin menahan perusahaan yang telah mencapai tahap praproduksi untuk menghentikan kegiatannya.
Oleh karena itu, cenderung terjadi tambahan produksi dari IUP setiap tahun.
Selain itu, meningkatnya harga batu bara membuat perusahaan mengajukan tambahan produksi batu bara.
Hal itu dilakukan untuk mengganti kerugian yang terjadi akibat anjloknya harga dalam beberapa tahun terakhir.
"Mereka ingin meningkatkan tambahan produksi batu bara. Tentunya karena mereka sebelumnya mengalami kerugian dan sekarang harga lagi bagus," katanya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (9/8/2017).
Baca Juga
Sejauh ini, Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara di semester I/2017 baru mencapai 139 juta ton atau 29,14% dari target sebanyak 477 juta ton.
Bambang menjelaskan tren produksi batu bara biasanya akan meningkat di semester II. Selain itu, catatan 139 juta ton belum memperhitungkan sebagian produksi pemegang IUP.
Sementara itu, hingga Agustus 2017, harga batu bara acuan (HBA) tercatat senilai US$82,02 per ton, jauh di atas rata-rata sepanjang 2016 yang hanya US$61,84 per ton.