Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Rilis SOP Penyaluran Kredit Perumahan Pada 25 BPD

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF, dan SOP Kredit Modal Kerja Konstruksi Perumahan SMF (KMK KP SMF), kepada 25 BPD di seluruh Indonesia.
Proyek perumahan sederhana/Bisnis
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF, dan SOP Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP SMF), kepada 25 BPD di seluruh Indonesia. 

Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan penyerahan SOP tersebut diikuti dengan penandatanganan komitmen

SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF oleh masing-masing perwakilan BPD, dilanjutkan dengan diskusi Kebijakan Perumahan, serta Strategi Implementasi SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF. 

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan tujuan dari kedua SOP tersebut adalah untuk memperkuat peran strategis BPD dalam menjalankan dan meningkatkan pembiayaan perumahan dalam memenuhi kebutuhan perumahan di daerahnya masing-masing. 

“Kami berharap SOP tersebut dapat mendorong terciptanya standar produk KPR BPD yang affordable, suitable dan applicable, untuk peningkatan kapasitas penyaluran KPR dilingkungan BPD, serta meningkatkan kemampuan bersama dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia,” katanya, Senin (7/8/2017). 

Ananta mengatakan bahwa adanya SOP tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengeloaan KPR dan KMK-KP yang efektif dan efisien demi meningkatkan penyaluran KPR dan

KMP-KP oleh BPD. Dengan begitu, Ananta yakin dapat medorong realisasi keterjangkauan dan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasil Menengah Rendah (MBR) di berbagai daerah di Indonesia. 

“Kedua SOP yang telah kami susun tersebut merupakan bagian dari pertanggungan jawab kami dalam mewujudkan misi mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia,” ujarnya. 

SOP KMK-KP terdiri dari kebijakan dan alur kerja yang memuat konsep dan rantai nilai yang sudah terintegrasi dengan SOP KPR BPD SMF. Petunjuk operasi terstandar tersebut diharapkan dapat membantu menjawab tantangan penyaluran KPR oleh BPD di daerahnya masing-masing, khususnya dalam hal mempermudah akses kredit modal kerja. 

Sementara itu SOP KP BPD SMF terdiri dari kebijakan dan alur Kerja yang memuat konsep rantai nilai akuisisi KPR mencakup kegiatan origination, underwritting, dan servicing hingga credit recovery untuk BPD. 

Ananta optimis implementasi dari SOP tersebut dapat memperkuat peran BPD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah, utamanya dalam meningkatkan kontribusi BPD di pembiayaan perumahan. 

Tahun ini SMF tengah fokus untuk meningkatkan kerjasama dengan BPD seluruh Indonesia. Adapun sampai dengan saat ini SMF telah bekerjasama dengan 11 BPD untuk pembiayaan dan 23 BPD telah mengikuti program pelatihan KPR SMF. 

Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 30 Juni 2017 kumulatif mencapai Rp32,64 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp8,155 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp24,488 triliun, sebesar Rp2,04 triliun disalurkan melalui BPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper