Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Daya Saing Kawasan Industri Perlu Ditopang Infrastruktur & Harga Lahan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan daya saing kawasan industri ditentukan antara lain dari tersedianya infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif. Melalui peningkatan potensi kawasan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.
 Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberi pengarahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional ke-XVIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dengan tema Pengembangan Infrastruktur Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri di Surabaya, 31 Juli 2017.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberi pengarahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional ke-XVIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dengan tema Pengembangan Infrastruktur Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri di Surabaya, 31 Juli 2017.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan daya saing kawasan industri ditentukan dari tersedianya infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif.

Menurutnya, melalui peningkatan potensi kawasan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.

“Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN,” ungkapnya pada Rapat Kerja Nasional ke-XVIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) tahun 2017 di Surabaya, Senin (31/7) sebagaimana siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (1/8/2017).

Oleh karena itu, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan jalur kereta api. “Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi, yakni gas dan listrik,” tegas Airlangga.

Kemudian, lanjut Menperin, semestinya ditetapkan pedoman referensi harga jual atau sewa kaveling bangunan di kawasan industri. Langkah penentu tersebut bisa terlaksana dengan kerja sama yang sinergi antara pengelola kawasan industri bersama pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait.

“Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa,” papar Airlangga.

Menperin menjelaskan, pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris. “Pemerintah telah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional sehingga pengembangannya diprioritaskan,” ujarnya.

Hingga saat ini, total kawasan industri yang terus didorong pembangunannya sebanyak 27 kawasan industri, di mana delapan kawasan industri sudah mulai beroperasi, sembilan kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan.

“Kawasan industri yang sedang tahap konstruksi diperkirakan dalam kurun waktu 2-3 tahun akan beroperasi,” sebut Airlangga. Sementara itu, kawasan industri yang dalam tahap perencanaan, diperkirakan 1-2 tahun ke depan sudah memasuki tahap konstruksi.

Kawasan industri di luar Jawa yang sudah beroperasi, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara, dan Kawasan Industri Dumai, Riau.

Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Sebelumnya, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono menyampaikan, beberapa indikator menunjukkan bahwa percepatan penyebaran pembangunan industri khususnya di luar Jawa sudah berada di jalur yang benar dan menunjukkan hasil yang memuaskan. Misalnya, pada 2014, sektor industri di luar Jawa menyumbangkan 16,53% dari total PDRB dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 16,84%.

Selain itu, kontribusi luar Jawa dalam PDB sektor industri pengolahan non-migas menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Bahkan, secara perlahan sektor industri pengolahan non-migas mulai bergeser ke luar Jawa. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kontribusi sektor industri non-migas dari 27,47 persen pada tahun 2014 menjadi 28,06 persen dari total nilai tambah sektor industri nonmigas nasional pada tahun 2016.

“Terus meningkatnya peranan luar Jawa dalam sektor industri, juga didorong semakin meningkatnya investasi ke wilayah tersebut,” kata Imam. Investasi langsung dalam bentuk PMA di luar Jawa dalam periode 2010-2016 terus mengalami peningkatan baik dalam bentuk nilai maupun kontribusinya. Total PMA yang masuk ke luar Jawa terus meningkat dari USD13,09 miliar pada tahun 2014 menjadi USD14,19 miliar pada tahun 2016.

“Kontribusinya juga terus meningkat dari 45,89 menjadi 49 persen dari total investasi PMA secara nasional pada periode yang sama,” lanjut Imam. Sementara itu, untuk PMDN nilainya juga terus meningkat dari Rp59,02 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp89,88 triliun pada tahun 2016. Dari sisi persentase juga meningkat dari 37,82 persen menjadi 41,47 persen pada periode yang sama.

Menperin: Daya Saing Kawasan Industri Perlu Ditopang Infrastruktur & Harga Lahan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berfoto bersama dengan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar (kanan), Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulloh Yusuf (kedua kanan) serta Wakil Ketua Umum HKI Bidang Infrastruktur dan Fasilitas Kawasan Johanes Mardjuki (kiri) seusai Pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-XVIII HKI di Surabaya, 31 Juli 2017.

 

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar meminta agar pemerintah terus fokus mempercepat pembangunan infrastruktur dalam upaya menopang pengembangan kawasan industri di Jawa dan luar Jawa. Dengan dukungan pembangunan infrastruktur, terutama berupa pembangkit listrik maupun ketersediaan harga gas yang kompetitif sangat diharapkan oleh para pengembang kawasan industri.

“Kami meyakini, terbangunnya kawasan industri yang terintegrasi, mendorong tercapainya pemerataan perekonomian dan kesejahteraan yang ditargetkan oleh pemerintah,” ujarnya. Sanny menambahkan, beberapa anggota HKI mulai minat menggarap pengembangan kawasan industri di luar Jawa.

Saat ini, jumlah anggota HKI sebanyak 82 kawasan yang tersebar di 39 kabupaten/kota di 16 provinsi, dan dari jumlah itu ada 17 kawasan industri di luar Pulau Jawa dengan luas kawasan industri total 74.600 hektare. “HKI tengah mendukung konsep bank tanah. Ini penting untuk pengendalian harga tanah di kawasan industri," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper